Surat palsu mk

Hasan: Faiz Berbohong

Kompas.com - 22/07/2011, 00:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, membantah sejumlah keterangan yang disampaikan tim investigasi MK kepada Panitia Kerja Mafia Pemilu.

Sebelumnya, MK menyebutkan, dalam diskusi membahas konsep surat palsu antara Muhammad Faiz (panitera MK) dan Hasan pada Jumat (14/8/2009), Hasan mendesak adanya redaksional "penambahan suara" dengan alasan itu adalah kemauan Hakim Konstitusi saat itu, Arsyad Sanusi. "Ini maunya Pak Arsyad," begitu kata Hasan.

Redaksional ini berimplikasi pada kemenangan calon anggota DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Faiz, di hadapan Panitia Kerja (Panja), juga mengutarakan hal yang sama.

 

"Faiz berbohong. Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan demikian. Faiz datang ke saya di Bareskrim dan menangis, memeluk saya di hadapan penyidik. Saya tidak tahu mengapa dia menangis," ujar Hasan seusai bertemu Panja, Kamis (21/7/2011).

Sebelumnya, Erwin Partogi, penasihat hukum Hasan, mengatakan, surat MK bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dengan substansi penambahan suara untuk Partai Hanuara itu dikonsepkan Zainal Arifin Husein dan diketik Muhammad Faiz. Keduanya saat itu menjabat panitera di MK.

"Hasan hanya memberi nomor, tanggal, scan tanda tangan, lalu dikirim melalui faksimile. Kalau substansi surat sepenuhnya dikonsepkan Zainal dan diketik Faiz," kata Erwin di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011), sebelum menjeguk Hasan.

 

 

 

 

Faksimile

Sementara itu, anggota Panja, Budiman Sudjatmiko, menyampaikan, dalam pertemuan tertutup dengan Panja, Hasan juga membantah soal mesin faksimile MK yang disebut sudah tidak aktif lagi. Hasan mengakui mengirim surat jawaban putusan MK tertanggal 14 Agustus itu menggunakan nomor yang sama, yaitu nomor 021-3800239.

"MK pernah menyatakan, mesin faksimile ini sudah tidak aktif lagi. Namun ternyata, kata Hasan, nomor faksimile itu masih berlaku. Dia mengirimkan surat itu dari lantai 11 MK. Jadi, itu bukan nomor faksimile kedaluwarsa seperti yang disebut MK. Itu mesin faksimile dari lantai panitera MK," ujar Budiman.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menyatakan dengan tegas kepada Panja bahwa PT Telkom menyebut nomor faksimile itu sudah tak aktif lagi sejak Juli 2009. Mahfud juga menyatakan tak pernah ada surat yang dikirim melalui faksimile itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau