Statuta roma

TNI Diharapkan Menerima Mahkamah Internasional

Kompas.com - 22/07/2011, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Pertahanan dan TNI diharapkan menerima ratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. Keengganan yang ada selama ini tidak beralasan dan merugikan seluruh bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan Koalisi Masyarkat Sipil Indonesia untuk Mahkamah Pidana Internasional, Kamis (21/7).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengatakan, pada 2008, Indonesia nyaris meratifikasi Statuta Roma tersebut. Namun, ada resistensi dari Kementerian Pertahanan dan TNI. Alasannya, Mahkamah Pidana Internasional akan membuka berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan dan pelakunya dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional. Kedua, mahkamah ini akan menggantikan pengadilan nasional.

”Ini alasan yang tidak mendasar dan imajiner,” katanya.

Hal sama disampaikan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Marzuki Darusman bahwa dari Dirjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM diperoleh masukan tidak ada masalah mendasar lagi bagi Indonesia untuk meratifikasi Statuta Roma. Namun, berdasarkan pengalaman pada 2008, Kementerian Pertahanan yang menjadi saluran aspirasi TNI resisten terhadap statuta ini.

”Statuta ini tidak berlaku retroaktif sehingga hanya tindakan-tindakan pelanggaran setelah penandatanganan oleh pemerintah yang kena,” kata Marzuki.

Menurut Ifdhal, ratifikasi ini akan berdampak pada penguatan dan perbaikan mekanisme pengadilan HAM yang saat ini kolaps. Ratifikasi ini akan jadi dasar amandemen UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM yang selama ini tidak efektif.

Manajer Penelitian Imparsial Bhatara Ibnu Reza mengatakan, ratifikasi ini akan mengubah cara kerja TNI. Kalau ada pelanggaran HAM, yang kena tidak hanya prajurit rendah, tetapi hingga pembuat kebijakan. (EDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau