JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 700 unit sepeda motor, Jumat (22/7/2011) siang, terlihat terpakir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak tanggung-tanggung, oleh pemiliknya sepeda motor itu diparkir di tengah jalan, bahkan hingga menyita tiga lajur jalan. Praktis Jalan Gajah Mada menuju Olimo itu hanya tersisa dua lajur. Hal itu mengakibatkan kemacetan menjelang gedung PN Jakpus arah Olimo.
"Herannya, mobil Dishub DKI yang mestinya berpatroli menertibkan cuma diparkir di depan Grand Paragon dan di depan gedung Arsip Nasional," kata salah seorang pengguna jalan kepada Kompas.com, Jumat.
Dia mengatakan, para pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraannya di tengah jalan itu umumnya membawa berkas, seperti surat tilang. "Mungkin mereka akan mengikuti sidang tilang," katanya.
Herry, warga sekitar PN Jakarta Pusat kepada Kompas.com, mengatakan, rencananya para juru parkir dan para pengusaha yang terimbar aturan parkir off street siang ini akan melakukan aksi unjuk rasa terkait parkir off street.
"Kalau mau ngasih solusi mestinya harus jelas," kata Herry. (ONG)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang