Sebelum jauh memahami perilaku kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) ini, alangkah baiknya sekilas mengevaluasi kinerja ekspor dan impor Indonesia dalam lima bulan terakhir, terutama terkait dengan kerja sama perdagangan bebas yang baru saja berjalan, ASEAN-China. Awal Juli ini Kementerian Perdagangan melaporkan berita melegakan bahwa ekspor nonmigas Indonesia ke China mengalami peningkatan signifikan (Kompas, 4/6). Pada Mei 2011, ekspor ke China mencapai 1,81 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,4 triliun) atau jadi urutan pertama tujuan ekspor Indonesia.
Sayangnya, jika dilihat dari kontributor barang ekspor nonmigas terbesar pada Januari-Mei 2011, yakni bahan bakar mineral, lemak dan minyak nabati, serta karet dan barang dari karet yang totalnya 37,71 persen, mayoritas adalah bahan baku untuk industri pengolahan. Ini berarti Indonesia lebih banyak mendorong percepatan industri pengolahan di China dibandingkan dengan di negeri sendiri.
Hal ini wajar jika kemudian kontribusi industri manufaktur dalam negeri mengalami penurunan sebesar 1,4 persen pada triwulan I/2011 dibandingkan dengan triwulan I/2010. Dari sisi impor pun data Januari-Mei 2011 menunjukkan sebagian besar barang yang masuk (30,62 persen dari total impor) adalah barang jadi atau pelengkap kebutuhan perkantoran, industri, dan rumah tangga. Hal ini wajar jika kemudian defisit perdagangan Indonesia-China kunjung melebar.
Dicermati dari statistik di atas, cukup arif untuk mengatakan bahwa negeri ini belum berada dalam koridor yang seimbang untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Masih banyak lubang yang harus ditambal dengan komitmen kenegaraan yang kuat untuk mengembalikan negara pada jalur persaingan internasional yang adil. Apalagi, mengantisipasi keinginan AS untuk masuk ke Asia Tenggara membawa landasan rasional yang sangat kuat.
Pertama, Resolusi Senat 218 memiliki manifestasi politik yang sangat kuat. Dokumen itu menyebutkan bahwa AS percaya sentralitas ASEAN di Asia Timur bersifat mutlak dan ASEAN berkontribusi secara signifikan dalam menghadirkan stabilitas regional Asia Timur. AS-ASEAN FTA (AAFTA) akan menjadi episode baru dalam persaingan AS untuk dapat mengawasi China dari dekat (Asia Tenggara). AS berharap AAFTA akan menjadi pintu gerbang cadangan baginya untuk masuk ke kawasan ini disamping Forum Kerja Sama Asia Timur.
Rasionalitas kedua, AS tengah menghadapi krisis ekonomi yang dahsyat. Belum tampak perbaikan dalam sektor penyerapan tenaga kerja meski lebih dari 537 miliar dollar AS dana stimulus telah dicairkan hingga 2011 ini. Pada Jumat (8/7), Departemen Tenaga Kerja AS mengumumkan pengangguran justru meningkat menjadi 9,2 persen. Juni tahun ini hanya tercipta 18.000 lapangan pekerjaan yang tidak berarti bagi jumlah penganggur di AS yang mencapai 14,1 juta jiwa.
Ketiga, AS menangkap sinyal positif dari pidato PM China Wen Jiabao, Februari lalu, yang menargetkan dalam lima tahun mendatang standar pertumbuhan GDP China hanya rata-rata sebesar 7 persen. Di tengah pertumbuhan yang mencapai 11 persen per tahun, pandangan PM Wen Jiabao tentu bukan tanpa pertimbangan yang matang. Target ini telah disesuaikan dengan kebijakan China untuk mulai perlahan mengapresiasi nilai mata uangnya untuk mengembangkan sektor-sektor di luar manufaktur. William R Cline (2010) meneliti, setiap penguatan 1 persen mata uang yuan akan diikuti dengan penyusutan sebesar 0,30 persen-0,45 persen GDP China.
Apabila ini terjadi, mengacu pada penelitian Eichengreen dan Tong (2011), apresiasi terhadap yuan China akan diikuti oleh apresiasi nilai tukar mata uang di semua negara berkembang di sekitarnya. Ini berarti kesempatan besar bagi AS untuk memperoleh keuntungan jika perdagangan segera dijalin dengan Asia Tenggara dengan membangun basis industri AS di Asia Tenggara. Apalagi, lembaga perwakilan perdagangan AS menghitung perekonomian Asia Tenggara turut membantu mencetak 450.000 lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat AS.
Bagi AS, stabilitas moneter di kawasan ini juga berpengaruh signifikan. Dipatoknya nilai tukar mata uang negara di Asia Timur, khususnya China, Malaysia, Singapura, dan Taiwan, 25 persen lebih rendah dari nilai sesungguhnya akan menambah defisit perdagangan AS hingga 100 miliar dollar AS. Nilai ini sama besarnya dengan 700.000 lapangan pekerjaan baru bagi AS. Adapun setiap 1 persen penguatan dollar AS terhadap mata uang lainnya berpotensi menurunkan ekspor AS sebesar 20 miliar dollar AS dan menutup 150.000 lapangan pekerjaan.
Dalam situasi ketika AS, yang oleh Joseph S Nye (2011), dinilai menghadapi keseimbangan teror finansial (the balance of financial terror) karena jeratan utang pemerintah yang tidak dapat dihindari dan perlunya stimulus ekonomi, diperlukan suatu strategi yang mutakhir untuk meningkatkan kinerja ekspor negara itu. Apalagi, untuk menarik kembali kepercayaan publik menjelang Pemilu 2012 nanti, pemerintahan Obama harus bekerja keras untuk keluar dari krisis ini.
Pada akhirnya semua akan kembali pada komitmen setiap negara di ASEAN. Yang jelas, evaluasi terhadap ACFTA belum menunjukkan indikator yang menggembirakan bagi Indonesia. Jangan sampai kegenitan Indonesia terhadap dunia internasional, yang akhir-akhir ini tampak, menjadi justifikasi untuk menerima mentah-mentah proposal yang segera diajukan oleh AS. Bangsa sebesar ini tidak pantas jatuh ke ”lubang” yang sama untuk kedua kalinya.