KOMPAS.com — Konflik besar akan terjadi tatkala selisih paham di kawasan perairan Laut China Selatan mengemuka. Padahal, saat ini, China, Brunei, Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Taiwan mengklaim menjadi pemilik perairan yang diyakini kaya akan minyak dan gas bumi.
Berangkat dari situlah, Amerika Serikat yang ikut ambil bagian dalam Forum Regional ASEAN di Bali mendesak negara-negara yang tengah mengklaim tersebut untuk mengajukan bukti hukum. Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton mengemukakan hal tersebut.
Clinton mengatakan, insiden di Laut China Selatan bisa mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Pasifik. Ia juga menekankan untuk mencari solusi damai atas masalah ini yang menjadi kepentingan nasional AS.
Sejatinya, seruan Clinton adalah pengulangan pernyataan sebelumnya. Kala itu, China marah lantaran menganggap pernyataan itu menyerang China. Beijing menganggap pernyataan Menlu Clinton sebagai bentuk campur tangan. Pemerintah Beijing menegaskan, masalah ini harus diselesaikan sendiri oleh negara-negara yang mengklaim kepemilikan Laut China Selatan.
Muncul kekhawatiran bila perang klaim wilayah Laut China Selatan tidak dicarikan jalan keluar sesegera mungkin, hal itu bisa memunculkan konflik yang mengancam stabilitas kawasan. Soalnya, sejumlah negara akan saling berhadapan satu sama lain.
Namun, persoalannya adalah siapa yang berhak memiliki perairan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Masing-masing negara mencetak peta versi mereka sendiri sejak beberapa dekade lalu dan sering batas antarnegara saling tumpang-tindih.