Operasi patuh jaya

Penilangan Saja Tidak Cukup

Kompas.com - 25/07/2011, 03:44 WIB

Sebanyak 94.203 pengendara ditilang selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2011. Pelanggaran terbanyak masih dilakukan pengendara sepeda motor, yang juga mendominasi jalan di Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah Metro Jaya, sebanyak 61.457 pelanggar (65,18 persen) adalah pengendara sepeda motor. Empat jenis pelanggaran ranking atas adalah tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka dan garis stop, serta melintas bukan di jalur kiri dan tidak menyalakan lampu utama.

Selain itu, ada tilang sopir kendaraan umum, yaitu sebanyak 19.725 orang (20,94 persen). Pelanggaran terutama karena sopir menurunkan penumpang di sembarang tempat dan melanggar rambu larangan berhenti (letter S).

Sementara tilang pengemudi mobil tercatat 13.021 kasus (13,82 persen). Pelanggaran terutama karena pengemudi melanggar marka dan garis berhenti serta menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

”Kalau dilihat, jumlah pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor. Rata-rata ada 4.727 pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas per hari. Ini sebanding dengan banyaknya jumlah motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang sekitar 10 juta unit. Bandingkan dengan kendaraan umum yang totalnya hanya sekitar 200.000 unit, termasuk truk angkutan barang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Jumat (22/7).

Di Depok, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi karena buruknya infrastruktur. ”Misalnya, di Depok nyaris tidak ada trotoar di semua jalan. Kalaupun ada, berubah fungsi menjadi peruntukan lain. Akibatnya, badan jalan terpakai untuk pejalan kaki,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Slamet Widodo.

Dari 2.496 pelanggaran lalu lintas di Depok selama Operasi Patuh Jaya (OPJ), 1.436 kasus terjadi di Jalan Margonda. Jalan ini menjadi perhatian utama karena merupakan pusat kegiatan ekonomi Depok. Tingkat kecelakaan di jalan ini juga tertinggi dibandingkan dengan jalan lain di seluruh wilayah itu.

Kecepatan tinggi

Pengamatan Kompas di Depok, sepanjang jalan memang nyaris tidak ada trotoar untuk pejalan kaki. Sementara pengguna jalan sering mengemudikan sepeda motor dalam kecepatan tinggi, antara lain karena jalan lurus dan lebar.

Fajar (35), pengguna sepeda motor yang juga warga Depok, membenarkan minimnya sarana di jalan. Kelengkapan sarana jalan dapat menuntun pengguna sepeda motor patuh berkendara. Dia mencontohkan minimnya U turn (fasilitas jalan untuk berbalik arah). Dia mengaku sering kesulitan mencari U turn sehingga tidak jarang ”terpaksa” melawan arus. ”Kalaupun tidak, kami harus memutar di perputaran yang dilarang,” katanya.

Yono, salah seorang pengendara sepeda motor yang terjaring OPJ di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengaku masuk jalur transjakarta karena jalan macet. ”Saya mau ke Tomang dan jalannya macet sekali. Akhirnya, saya masuk saja ke jalur bus transjakarta, ikut-ikutan yang lainnya,” katanya.

Pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan, ada pengabaian dari sebagian pengendara kendaraan bermotor atas peraturan lalu lintas. ”Pendidikan bagi pengendara juga minim, apalagi untuk pengendara sepeda motor. Akibatnya, orang yang bisa mengendarai kendaraan langsung ke jalan raya tanpa memahami betul peraturan lalu lintas,” ujarnya.

OPJ, menurut Ellen, bisa membantu pengendara tertib berlalu lintas. Namun, OPJ yang dilaksanakan dalam waktu singkat sepatutnya diikuti dengan pendidikan berlalu lintas yang terus-menerus.

”Semua cara harus dikerjakan untuk membentuk ketertiban berkendara di jalan raya. Apalagi, pelanggaran di jalan mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Ellen.

Kecelakaan turun

Menurut Royke, OPJ berdampak positif pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Selama Januari hingga Juni 2011, rata-rata per bulan terjadi 660 kecelakaan lalu lintas, atau 165 kali per minggu. Selama 13 hari OPJ, tercatat 231 kecelakaan atau 106,5 kali per minggu. Kecelakaan lalu lintas itu menelan korban 234 orang dan 23 orang di antaranya tewas.

”Kalau parameternya menurunkan angka kecelakaan dan korban tewas, hasil OPJ sangat signifikan. Angka kecelakaan bisa menurun karena para pengendara jadi lebih hati-hati dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum berkendaraan. Kalau orang sudah berhati-hati, risiko kecelakaannya turun. Coba kalau ugal-ugalan di jalan raya, kemungkinan kecelakaan tinggi,” katanya. (RTS/NDY/FRO/ART)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau