Jakarta, Kompas -
Andi A Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, juga tak menghadiri penutupan rakornas, yang dilakukan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Andi ada di lokasi rakornas. Ia terlambat memasuki arena penutupan rakornas.
Rakornas Partai Demokrat selama dua hari itu, sejak Sabtu, juga tak membahas sejumlah kasus yang dialami kader Partai Demokrat, seperti mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati.
Dalam jadwal yang dibagikan panitia kepada wartawan, rakornas akan ditutup oleh Yudhoyono pada pukul 20.07-20.37. Sebelum rakornas ditutup, Anas akan memberikan pernyataan politik.
Namun, setelah memberikan pembekalan kepada peserta rakornas, selama sekitar 90 menit mulai pukul 15.30, Yudhoyono langsung meninggalkan lokasi. Peserta diistirahatkan sejenak.
Acara kembali dibuka dengan langsung penutupan. Acara ini diawali pembacaan pernyataan politik, terdiri dari sembilan poin, oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Wakil Ketua Umum Jhony Allen Marbun melanjutkan dengan pembacaan 10 poin rekomendasi rakornas yang diberi nama Komitmen Sentul untuk Kemajuan Partai Demokrat.
Setelah itu, Anas memberikan pidato dan diteruskan dengan mengetuk mimbar sebanyak tiga kali sebagai tanda menutup rakornas sekitar pukul 17.45.
Marzuki, yang juga Ketua DPR, tidak hadir. Marzuki menghadiri pembekalan yang diberikan Yudhoyono.
”Setelah mengantar SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya shalat dan bicara dengan teman di ruang VIP. Ketika akan masuk kembali ke ruangan, ada yang lapor penutupan sudah selesai. Karena itu, saya langsung ke Jakarta,” tutur Marzuki.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menuturkan, penutupan rakornas dipercepat karena ada percepatan pembekalan oleh Ketua Dewan Pembina.
Amir Syamsuddin, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menambahkan, Yudhoyono tak menutup rakornas karena ingin memberikan peran itu kepada Anas.
Dalam rakornas, lanjut Amir, antara lain disepakati, kader yang menjadi tersangka kasus korupsi, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tindak asusila akan diberhentikan sementara sebagai pengurus partai. Wacana kongres luar biasa (KLB) yang sempat muncul, tetapi tak bergema di rakornas, merupakan bagian dari demokrasi.
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang mengakui, rakornas memang tak membahas secara khusus kasus yang melibatkan kader Partai Demokrat. ”Sesuai kalender partai, rakornas untuk mengoordinasikan dan mengonsolidasikan partai. Rakornas juga untuk memberikan pembekalan kader di daerah dalam bidang hukum, ekonomi, dan politik,” paparnya.
Secara terpisah, Andi Mallarangeng menyatakan, sesuai pernyataan Ketua Dewan Pembina, garis partai adalah bersih, cerdas, dan santun. Kader yang tidak mengikuti garis partai dipersilakan menyingkir.
Ia menegaskan, rakornas bukanlah ajang KLB yang mengagendakan pencopotan Anas sebagai ketua umum. Rakornas merupakan ajang melakukan introspeksi dan menyusun kode etik. ”Kode etik akan menjadi acuan setiap kader. Jika ada kader yang tak mematuhi, diberi sanksi pemberhentian,” ucapnya.
Saat menutup rakornas, Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan, setelah rakornas itu, partai yang dia pimpin kini makin percaya diri dan makin optimistis dalam berjuang. ”Rakornas ini menunjukkan kapasitas kita sebagai partai terbesar. Saya berharap, kita, semua kader, makin optimistis dan percaya diri dalam berjuang,” kata Anas.
Rakornas Partai Demokrat itu berlangsung di tengah tekanan, antara lain, karena Nazaruddin menuduh Anas melakukan politik uang dan kader lain terlibat korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Anas membantah tuduhan itu.
Menurut Anas, kini kader Demokrat makin kompak dan makin solid sehingga memiliki daya juang yang kian tinggi. Mereka juga lebih bersemangat menyokong pemerintahan Yudhoyono.(nwo/ato/fer/ano)