JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan mengevaluasi jadwal persidangan tilang bagi para pelanggar lalu lintas. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kemacetan lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, akibat digelarnya sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/7/2011).
Ribuan pengendara sepeda motor berjubel di PN Jakpus untuk menjalani sidang tilang pada Jumat pekan lalu. Karena begitu banyaknya kendaraan roda dua di pengadilan tersebut, tiga ruas jalan tertutup oleh sepeda motor yang diparkir di badan Jalan Gajah Mada.
Tidak hanya di Jakarta Pusat, pemandangan serupa juga terjadi di PN Jakarta Selatan pada hari yang sama. Ketika itu, ribuan orang tengah mengikuti sidang tilang di masing-masing pengadilan.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Adhie Santika mengatakan, kemacetan ini menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam Operasi Patuh Jaya 2011. Pasalnya, pada hari ke-11 pelaksanaan operasi, polisi sudah mengeluarkan 78.251 surat tilang.
"Itu menjadi masukan. Dampak membludaknya orang dan kemacetan akan kami koordinasikan dengan pihak pengadilan," ucap Adhie, Senin, di Markas Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
Ia melanjutkan, pihaknya akan mengajukan usulan agar sidang tilang dilaksanakan dua kali seminggu agar tidak menumpuk di satu hari. "Ke depannya, kami akan ajukan sidang dua kali seminggu," imbuh Adhie.
Usulan ini didasarkan pada survei yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan. Dari situ diketahui, saat Operasi Patuh Jaya berlangsung, rata-rata dalam sepekan terdapat 3.900 kali sidang tilang. Jumlah ini melonjak hampir empat kali lipat sidang sebelumnya, yang hanya berkisar antara 1.000 dan 2.000 sidang tilang.
Selain disebabkan oleh jumlah pengendara yang disidang, kemacetan itu juga disebabkan lokasi kedua pengadilan yang berada di pinggir jalan raya. "Kami sudah merencanakan akan berkoordinasi untuk duduk bersama dengan berbagai pihak terkait dalam seminggu atau dua minggu ke depan," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang