Bikin Macet, Sidang Tilang Diperbanyak

Kompas.com - 25/07/2011, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan mengevaluasi jadwal persidangan tilang bagi para pelanggar lalu lintas. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kemacetan lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, akibat digelarnya sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/7/2011).

Ribuan pengendara sepeda motor berjubel di PN Jakpus untuk menjalani sidang tilang pada Jumat pekan lalu. Karena begitu banyaknya kendaraan roda dua di pengadilan tersebut, tiga ruas jalan tertutup oleh sepeda motor yang diparkir di badan Jalan Gajah Mada.

Tidak hanya di Jakarta Pusat, pemandangan serupa juga terjadi di PN Jakarta Selatan pada hari yang sama. Ketika itu, ribuan orang tengah mengikuti sidang tilang di masing-masing pengadilan.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Adhie Santika mengatakan, kemacetan ini menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam Operasi Patuh Jaya 2011. Pasalnya, pada hari ke-11 pelaksanaan operasi, polisi sudah mengeluarkan 78.251 surat tilang.

"Itu menjadi masukan. Dampak membludaknya orang dan kemacetan akan kami koordinasikan dengan pihak pengadilan," ucap Adhie, Senin, di Markas Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.

Ia melanjutkan, pihaknya akan mengajukan usulan agar sidang tilang dilaksanakan dua kali seminggu agar tidak menumpuk di satu hari. "Ke depannya, kami akan ajukan sidang dua kali seminggu," imbuh Adhie.

Usulan ini didasarkan pada survei yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan. Dari situ diketahui, saat Operasi Patuh Jaya berlangsung, rata-rata dalam sepekan terdapat 3.900 kali sidang tilang. Jumlah ini melonjak hampir empat kali lipat sidang sebelumnya, yang hanya berkisar antara 1.000 dan 2.000 sidang tilang.

Selain disebabkan oleh jumlah pengendara yang disidang, kemacetan itu juga disebabkan lokasi kedua pengadilan yang berada di pinggir jalan raya. "Kami sudah merencanakan akan berkoordinasi untuk duduk bersama dengan berbagai pihak terkait dalam seminggu atau dua minggu ke depan," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau