JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri kembali mengabulkan permintaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait laporan Anas. Setelah mengabulkan pemeriksaan dilakukan di Blitar, Jawa Timur, Polri mengabulkan pemeriksaan dipercepat.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, Anas sudah diperiksa sebagai saksi pelapor di Polres Blitar kemarin mulai pukul 16.00 sampai 17.00. Sebelumnya, penyidik menjadwalkan memeriksa Anas hari ini.
"Rencana kan Rabu (diperiksa), ya. Karena Pak Anas berada di Blitar, jadi dilakukan sore itu. Mungkin permintaan Pak Anas karena waktunya enggak ada," kata Anton di Mabes Polri, Rabu (27/7/2011).
Ketika ditanya alasan pemeriksaan dipercepat, Anton menolak jika pihaknya dinilai memberikan perlakuan khusus kepada Anas. "Ya, orangnya di Blitar, kami periksa di Blitar. Siapa pun yang menjadi korban tindak pidana, melapor di mana pun boleh, diperiksa di mana pun boleh," katanya.
Anton mengatakan, langkah penyidik selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti. Penyidik Direktorat I Pidana Umum tengah menginvertarisasi barang bukti, di antaranya pesan singkat melalui Blackberry Massager dari Nazaruddin yang dinilai telah menghina dan mencermakan nama baik.
Seperti diberitakan, Anas membuat laporan di Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa (5/7/2011). Anas tak terima atas segala tuduhan Nazaruddin melalui Blackberry Messenger kepada wartawan. Belakangan, Nazaruddin melontarkan tuduhan dalam wawancara langsung di stasiun televisi via Skype.
Nazaruddin menyebut Anas menerima suap terkait proyek wisma atlet Sea Games di Palembang. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang untuk media massa.
Tudingan lain yakni adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS, yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anas sudah membantah semua tudingan itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang