Meski begitu, muncul kecurigaan izin PG baru justru dijadikan kedok masuknya gula mentah impor yang disinyalir menjadi salah satu biang kerok rendahnya harga gula di pasaran saat ini.
Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil kepada Kompas beberapa waktu lalu. ”Jangan sampai izin tiga PG baru di Jawa Timur nantinya seperti model PG Cepiring di Kendal, Jawa Tengah,” kata Arum Sabil.
Tiga PG yang dituding adalah PG di Lamongan, Probolinggo, dan Madura. Menurut dia, sejak beroperasi tiga tahun lalu, PG Cepiring
hanya memproduksi gula kristal putih dari hasil penggilingan tebu sendiri tahun 2010 sebanyak 6.000 ton.
”Produksi gula kristal putihnya 115.000 ton, hampir semuanya bersumber dari gula mentah impor,” kata Arum. Oleh karena itu, ia menolak rencana pembangunan tiga PG baru tersebut. Penolakan itu disampaikan APTRI saat bertemu Wakil Menteri Pertanian Bayu Krinamurthi dan Gubernur Jawa Timur.
”Kalau berniat membangun, harus di lahan baru dengan membuka lahan sendiri. Kalau tidak, itu hanya akan mematikan PG yang ada. Kami heran mengapa Kementerian Pertanian yang justru menjadi sponsor utama pendirian PG baru berbasis gula mentah impor,” kata Arum lagi. Dia juga curiga rencana pembangunan PG di Jatim itu hanya untuk memanfaatkan comissioning impor gula mentah.
Arum menyatakan, sejauh ini stok gula dalam negeri sebenarnya cukup meski tanpa pasokan gula impor. Produksi gula nasional sekitar 2,3 juta-2,4 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi rumah tangga sebesar 2 juta ton.
Namun, ternyata gula rafinasi berbahan baku gula mentah impor banyak ditemukan merembes di pasaran. Peredaran gula rafinasi itu diperkirakan mencapai hampir 80 persen dari total gula konsumsi yang beredar di pasaran.
Untuk mendukung target swasembada gula tahun 2014, dibutuhkan lahan 350.000 hektar. Hingga kini luas areal itu belum terpenuhi. Karena itu, langkah pemerintah sebatas meningkatkan rendemen dengan penyediaan bibit unggul dan perluasan lahan.
Adapun kapasitas PG nasional sebesar 242.876 ton tebu per hari (TCD). Namun, khusus PG di Jawa, disebut memiliki kapasitas menganggur sekitar 20 persen. Untuk mengoptimalkan kapasitas, pemerintah mengeluarkan izin impor gula mentah kepada PG BUMN.
Kecurigaan itu dipahami Menteri Perindustrian MS Hidayat. ”Oleh sebab itu, kami tidak mau gegabah memberikan izin PG baru jika tidak punya basis lahan perkebunan agar tidak membuka masuknya impor gula mentah,” ujar Hidayat.
Untuk di luar Pulau Jawa, tambah Hidayat, pihaknya mensyaratkan adanya lahan perkebunan seluas 15.000-20.000 hektar untuk tiap izin PG baru atau total 350.000 hektar bagi 20 PG baru. ”Syarat ini untuk mencegah PG hanya mengandalkan impor gula mentah saja saat PG terwujud,” kata Hidayat.
Menurut dia, lahan perkebunan bisa menggunakan lahan telantar yang tersebar di luar Pulau Jawa. Hingga kini lahan-lahan tersebut masih didata Kementerian Kehutanan bersama Badan Pertanahan Nasional.
Untuk izin PG baru di Jawa, Kementerian Perindustrian juga tetap mensyaratkan adanya lahan perkebunan seluas 4.000 hektar yang harus dimiliki PG. ”Kebanyakan lahan dimiliki petani atau PTPN sehingga mereka harus bekerja sama,” kata Hidayat.
Untuk satu PG baru, Hidayat memperkirakan dibutuhkan investasi Rp 1,6 triliun dengan kapasitas 10.000-12.000 TCD. ”Saya juga minta nama di balik para pemohon izin PG baru di Jawa. Saya tidak mau izin itu kemudian dijual lagi oleh para pencari keuntungan semata. Saya tahu siapa saja pengusaha seperti itu,” kata Hidayat yang enam tahun menjadi Ketua Umum Kadin.(har/mas)