JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendanai empat proyek.
"Untuk membiayai proyek, perlu ada kelayakan finansial dan manfaat. Proyek yang didahulukan, manfaatnya harus tinggi dan secara finansial juga harus didukung meski ada kontribusi APBD," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat (29/7/2011), di Balaikota Jakarta.
Empat proyek yang diusulkan itu adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, pengolahan air limbah Casablanca, rumah susun Penjaringan, dan Terminal Pulo Gebang.
Dalam obligasi daerah ini, proyek yang dipilih harus berhubungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, proyek tersebut tidak memerlukan pembebasan lahan ataupun relokasi, sudah melalui studi kelayakan, dan penyelenggaraannya dalam lingkup kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Dana obligasi untuk RSUD Pasar Rebo akan diturunkan sebesar Rp 185 miliar, sementara dana untuk pengelolaan air limbah di Casablanca sebesar Rp 253 miliar. Adapun obligasi untuk rumah susun di Penjaringan diterbitkan sebesar Rp 500 miliar dan Terminal Pulo Gebang sebesar Rp 757 miliar. Penerbitan obligasi daerah ini harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang