Pembiayaan

DKI Akan Terbitkan Obligasi

Kompas.com - 01/08/2011, 04:32 WIB

jakarta, Kompas - Untuk mempercepat pembangunan di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan obligasi sebesar Rp 1,7 triliun. Dana masyarakat yang akan terhimpun dari obligasi itu akan dipakai untuk pembangunan empat proyek besar Jakarta.

Keempat proyek itu adalah RSUD Pasar Rebo, Pengolahan Air Limbah Casablanca, rumah susun Penjaringan, dan Terminal Pulo Gebang. Untuk RSUD Pasar Rebo, dana obligasi yang akan diterbitkan sebesar Rp 185 miliar. Sementara pengelolaan air limbah di Casablanca sebesar Rp 253 miliar, rusun Penjaringan sebesar Rp 500 miliar, dan Terminal Pulo Gebang sebesar Rp 757 miliar.

”Obligasi ini sangat diperlukan karena jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tidak akan cukup,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pekan lalu.

Dijelaskan Fauzi, APBD DKI Jakarta hanya Rp 20 triliun-Rp 30 triliun. Dari jumlah itu, sebagian besar digunakan untuk belanja rutin, seperti gaji pegawai. Fauzi berharap penerbitan obligasi juga untuk menarik investasi.

Pertimbangan pemilihan keempat proyek itu, menurut Fauzi, karena proyek memiliki keterkaitan langsung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, tidak ada pembebasan lahan, tidak ada keperluan untuk relokasi, sudah melalui studi kelayakan, dan DKI memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan proyek tersebut.

”Untuk menutupi biaya proyek, perlu ada kelayakan finansial dan manfaat. Proyek yang didahulukan, manfaatnya harus tinggi dan secara finansial juga harus didukung meski ada kontribusi APBD,” kata Fauzi.

Penerbitan obligasi daerah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penerbitan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah. Ketentuannya, obligasi daerah tidak boleh lebih dari 75 persen dari penerimaan daerah. Sedangkan rasio pengembalian pinjaman tak boleh melebihi 2,5 persen dan harus bernominal rupiah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Sukri Bey mengatakan telah menjalin kerja sama dengan Bank Dunia dan International Finance Corporation untuk konsultasi. ”Saat ini kota-kota besar lebih cenderung melakukan penjualan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan kotanya,” ungkap Sukri.

Kendati siap, penerbitan obligasi ini harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

(ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau