Angkutan lebaran

Memerangi Calo Tiket

Kompas.com - 01/08/2011, 04:42 WIB

Tiga puluh calo tiket tertangkap tangan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia saat masa angkutan Lebaran 2010 lalu. Para calo itu terbukti melipatgandakan tarif kereta api dan mencoba menguras kantong para calon pemudik.

Namun, meski telah ditangkap, mengapa calo tak jera? Pertama, beban hidup makin berat sehingga semua peluang meraup uang ditempuh. Kedua, jangan-jangan tak ada efek jera. Sehingga tak heran, para calo kembali muncul di stasiun.

Dari Surabaya, ada kabar bahwa calo hanya didenda Rp 30.000. Dengan denda sekecil itu, jangan pernah mengharapkan efek jera. Sebab telah diperhitungkan bahwasanya risiko lebih kecil daripada keuntungan, terlebih bila keuntungan calo Rp 200.000-Rp 300.000 per tiket.

Apresiasi, sebenarnya layak dilayangkan bagi Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Inilah satu-satunya UU Transportasi yang mengatur pelarangan calo. Pada Pasal 208 juncto Pasal 184 ditetapkan pemidanaan calo paling lama 6 bulan.

Masalahnya, hukum di republik ini dapat diperjualbelikan, sehingga pencantuman maksimal penjara kurang tepat. Lebih pas, misalnya, ditetapkan minimal 6 bulan dan maksimal 9 bulan. Tujuannya supaya tak lagi ada putusan-putusan yang mencederai keadilan.

Lebih baik lagi, sebagaimana telah diusulkan bertahun-tahun, PT KAI memulai pencocokan identitas penumpang, seperti di angkutan udara. Tentu saja, ribet. Akan tetapi, citra PT KAI sebagai moda transportasi yang ”serius” pasti terbangun.

Terlebih, yang diinginkan penumpang adalah angkutan yang nyaman, cepat, aman, dan harga terjangkau. Ketika kapasitas terbatas, rakyat diminta pengertiannya terhadap keterbatasan negara. Nah, ketika dilihatnya ada calo menjual tiket dengan harga tak terjangkau, maka amarah yang muncul.

Harus diingat, keberhasilan manajemen PT KAI juga dinilai dari tingkat kepuasan publik. Masyarakat tak peduli ratusan miliar rupiah yang dibukukan PT KAI dan disetorkan ke negara.

Duet Direktur Utama Ignasius Jonan dan Direktur Komersial Sulistyo Wimbo, yang menghadirkan inovasi mulai dari drive-thru, call-centre 121, hingga tiket online juga tak bakal diacungi jempol, manakala pengawasan atas penjualan tiket lemah.

Sungguh benar bila ada yang mengatakan bahwa calo adalah urusan penegak hukum, mulai dari penyidik hingga aparat polisi. Namun, ketika calo berkeliaran di stasiun, di depan hidung karyawan PT KAI, maka jangan disalahkan bila ada persepsi ada ”main mata” antara calo dan PT KAI.

Polisi mungkin sulit diharapkan, antara lain, karena rasio jumlah polisi terhadap jumlah penduduk sangatlah rendah. Namun, PT KAI punya lebih dari 30.000 pegawai, jumlah yang cukup untuk mengecek identitas setiap penumpang.

Sterilisasi stasiun juga mestinya tak menjadi penghalang pemeriksaan identitas. Sebab bila ada niat, dapat dimulai dari kereta komersial yang berangkat dari Stasiun Gambir, Bandung, Tugu (Yogyakarta), Tawang (Semarang), Solo Balapan, dan Gubeng (Surabaya); yang sebenarnya relatif steril.

Bila teknologi diberdayakan untuk menjual tiket online dari agen, call-centre, dan 4.570 gerai Indomaret, mengapa teknologi tak diaplikasikan untuk mengawasi penjualan tiket hingga pergerakan penumpang di stasiun?

Kini, juga dikenal kamera pemantau (CCTV) dengan perangkat lunak pengenal wajah facial recognition system. Itu saja dipasang, bila PT KAI keberatan menempatkan pegawai pemeriksa tiket. PT KAI, kan, mampu meraup laba Rp 240 miliar (2009) dan laba Rp 280 miliar (2010). Maka, sudah pantas juga laba tadi dikembalikan untuk investasi pengawasan tiket di kereta api.

Banyak perusahaan swasta mampu. Masak PT KAI yang perusahaan milik negara tak mampu. (HARYO DAMARDONO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau