JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi tidak berubah.
Pemerintah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan sehingga segenap pihak harus mendukung dan mengoptimalkan keberadaan KPK.
"KPK merupakan lembaga adhoc yg masih sangat dibutuhkan di negara ini untuk memberantas korupsi. KPK adalah lembaga yang memiliki peran mendukung, memberdayakan, dan berkoordinasi dengan kepolisian serta kejaksaan, yang memang memiliki tugas untuk memberantas korupsi. Jadi, KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," kata Julian, Senin (1/8/2011) di kompleks Istana Negara.
Penegasan itu disampaikan Julian saat Istana dimintai tanggapan atas pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pembubaran KPK. Istana menilai, pernyataan Marzuki itu disampaikan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR.
Sebagai warga negara Indonesia, Marzuki dinilai sah untuk bersikap atau berbeda pendapat. Sikap Presiden menurutnya jelas, memberantas korupsi, menyatakan perang terhadap korupsi. Sikap Presiden yang disampaikan sejak 2004 itu tetap konsisten sampai hari ini.
"Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi," katanya. Bilamana dalam pelaksanaan peran KPK itu ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, menurut Julian, tidak berarti lembaga itu harus dibubarkan.
"Tentu ada proses (koreksi) yang bisa dilakukan, tetapi tidak berarti lembaga tersebut harus dibubarkan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang