JAKARTA, KOMPAS.com — Publik diminta lebih adil dalam menilai pernyataan Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Pernyataan kontroversial tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Marzuki patut ditolak. Di sisi lain, pendapat tentang pembatasan transaksi tunai yang juga dilontarkan Marzuki Alie patut didukung.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin di Jakarta, Senin (1/8/2011), mengemukakan, pernyataan yang dilontarkan Marzuki merupakan pendapatnya selaku pribadi. Pernyataan itu tidak mewakili DPR dan Partai Demokrat.
"Secara pribadi, saya menolak pendapat tentang pembubaran KPK. Tetapi, untuk gagasan perlunya ada batasan bagi transaksi tunai, saya kira perlu didukung," kata Amir.
Menurut Amir, publik seharusnya lebih adil ketika menilai pernyataan Marzuki Alie. Meskipun pernyataan tentang pembubaran KPK itu kontraproduktif, ide membatasi transaksi tunai itu dapat menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Ide pembatasan transaksi tunai itu justru ujung tombak pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Justru ide itu yang perlu didorong masuk dalam regulasi. Jangan hanya menyoroti soal wacana pembubaran KPK," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang