PADANG, KOMPAS.com - Hari pertama kerja di bulan Ramadhan, Senin (1/8/2011), sekitar 50 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat tak masuk kerja tanpa alasan.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumatera Barat, Mudrika membenarkan temuan tentang banyaknya PNS yang tak hadir. "Kita pantau mereka dari absensi yang diteken saat apel perdana pagi tadi," ujarnya Senin (1/8/2011).
Padahal, ketetapan Gubernur Sumatera Barat, tentang jam kerja PNS selama Ramadhan, menurut Mudrika telah disosialisasikan. "Belum ada alasan mereka tak masuk kerja," ujarnya lagi.
Mudrika pun mengungkapkan, pegawai eselon II III, IV juga banyak yang tak hadir hari ini. "Tiga Kepala Biro di Setdaprov Sumbar yaitu Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum dan Kepala Kantor Satpol PP Sumbar, serta Asisten Setdaprov tidak ada yang hadir," ujarnya.
Potong Tunjangan
Bagi PNS yang tak hadir, menurut Mudrika, akan diberi sanksi berupa potongan tunjangan daerah, sebesar 2,5 persen. "Hal itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penegakan Disiplin PNS.
Sementara itu, menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah Sumatera Barata, Ali Asmar berkilah, hal tersebut terjadi karena penyesuaian awal Ramadhan. "Mungkin mereka yang tidak hadir ada kemungkinan tengah berada di kampung atau sedang melakukan dinas luar. Namun, yang tak hadir tanpa alasan akan kita beri sanksi," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang