JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan berencana memanggil semua maskapai penerbangan, Rabu (3/8/2011 ), untuk membicarakan persiapan Lebaran. Kementerian ini mengingatkan, tidak ada kenaikan tarif bagi angkutan udara.
"Nggak berubah. Tarif tetap tidak ada kenaikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Herry Bhakti di Jakarta, Senin.
Untuk membicarakan masalah tarif dan persiapan lain terkait Lebaran, lanjutnya, Kemhub akan memanggil semua maskapai penerbangan. "Nanti hari Rabu, saya kumpulin semua airlines bicarakan itu," ujarnya.
Ia menuturkan, tidak ada toleransi untuk kenaikan tarif khusus pada masa Lebaran. Kalaupun ada, kenaikan tarif itu tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah.
Secara terpisah, Badan Pusat Statistik di Jakarta, Senin, melaporkan, tarif angkutan udara memberi andil cukup besar bagi angka inflasi Juli 2011, yaitu 0,67 persen. Tarif angkutan udara memberi porsi 0,03 persen terhadap angka inflasi tersebut. Tarif ini menjadi dominan di sektor transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Besarnya pengaruh terhadap inflasi ini berkaitan dengan masa liburan sekolah yang berlangsung pada bulan Juni-Juli.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang