Beasiswa

Nominal Beasiswa Bidik Misi Naik

Kompas.com - 02/08/2011, 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, nominal beasiswa Bidik Misi tahun ini akan naik Rp 2,5 juta. Hal ini terjadi setelah usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kemdiknas disepakati Komisi X DPR.

Tahun lalu besaran beasiswa Bidik Misi adalah Rp 10 juta per mahasiswa. Tahun ini, beasiswa yang diperuntukkan khusus untuk mahasiswa miskin dan berprestasi tersebut bertambah menjadi Rp 12,5 juta per mahasiswa. Angka sebesar itu diberikan kepada setiap. Mahasiswa di setiap tahun, sampai empat tahun lama belajar.

Djoko menjelaskan, selain menambah nominal Bidik Misi, jumlah penerima beasiswa Bidik Misi di tahun ini juga akan meningkat. Tahun lalu, penerima Bidik Misi sebanyak 20 ribu mahasiswa. Sedangkan tahun ini, jumlah penerima direncanakan akan ditambah menjadi 30 ribu mahasiswa yang berasal dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Masing-masing PTN memiliki kuota penerima Bidik Misi yang berbeda-beda.

Ia menambahkan, beasiswa Bidik Misi akan segera dicairkan setelah masa kuliah tahun ajaran baru 2011-2012 berjalan.

"Sekarang kan masih masa liburan, secara administrasi, pihak kampus harus memastikan mahasiswa yang bersangkutan tidak mundur dulu, sebelum mencairkan beasiswa Bidik Misi," kata Djoko, Senin (1/8/2011), di Jakarta.

Djoko menegaskan, beasiswa Bidik Misi ini diberikan untuk menyokong biaya pendidikan. Selain itu, beasiswa ini juga dapat digunakan untuk uang saku selama mahasiswa tadi belajar. "Porsinya hampir rata. Untuk biaya kuliah dan biaya hidup atau uang saku," katanya.

Dirinya mengaku keberatan jika biaya kuliah lebih besar dan mengurangi uang saku secara drastis. Jika nyatanya terjadi kondisi demikian, menurutnya rektor PTN harus bertanggungjawab untuk menalangi biaya pendidikan. Karena pada intinya, biaya untuk pendidikan dan uang saku harus setara.

Beasiswa Bidik Misi sendiri tahun ini memasuki periode kedua. Pada periode sebelumnya, Djoko mengatakan, Kemdiknas sudah melakukan evaluasi penerima dan pencairan beasiswanya. Ia mengakui, pada gelombang pertama masih ditemukan beberapa kasus beasiswa Bidik Misi yang salah sasaran karena penerimanya bukan mahasiswa miskin. Kesalahan ini, menurutnya terjadi karena aspek administrasi yang belum lengkap.

Ia menandaskan, tahun ini peluang terjadinya penyaluran yang tidak tepat sasaran itu bisa ditekan. Diantaranya dengan cara memanggil satu persatu penerima beasiswa Bidik Misi untuk diwawancarai.

Pada tahap ini, mahasiswa diminta menyerahkan seluruh dokumen keterangan miskin. Selain itu, mahasiswa yang bersangkutan juga akan disumpah di masing-masing PTN mengenai kebenaran status miskinnya. "Akhirnya ada mahasiswa tidak miskin yang mundur dari Bidik Misi karena takut disumpah. Takut jadi miskin beneran," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau