Ajukan uji materi uu parpol

Ridwan Saidi Ingin Demokrat Dibubarkan

Kompas.com - 02/08/2011, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Budayawan Ridwan Saidi akan mengajukan uji materi UU Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/8/2011) besok. Ia mengatakan, pasal yang akan diajukan untuk diuji materi adalah terkait pembubaran partai politik. Sasarannya, kata dia, pembubaran Partai Demokrat. Pengajuan uji materi UU Parpol tersebut akan dilakukannya bersama rekannya yang juga mantan aktor nasional, Pong Harjatmo.

"Besok pukul 11.00 WIB, kami akan mengajukan uji materi UU Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi. Sasarannya itu Partai Demokrat," ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (2/8/2011) di Jakarta.

Ridwan mengatakan, bagian yang harus direvisi dalam UU Partai Politik disebutkan bahwa yang dapat mengajukan pembubaran partai itu adalah pemerintah. Menurutnya, rakyat juga dapat dilibatkan dalam pembubaran partai politik tersebut.

"Sekarang ini pemerintah, kan, dikuasai oleh Demokrat. Lalu, bagaimana kita bisa membubarkan partai itu, kalau pemerintah dikuasai mereka. Ini yang akan kami minta untuk diubah melalui uji materi yang akan diajukan besok," tuturnya.

Menurut dia, alasan ingin membubarkan Demokrat karena eksistensi partai tersebut dinilainya telah mengganggu stabilitas di masyarakat. Pasalnya, menurut dia, saat ini banyak kasus yang menerpa kader-kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Kasus-kasus itu, kata Ridwan, semakin meresahkan masyarakat.

"Kami semua tahu, banyak kasus yang melibatkan kader Demokrat. Dari mulai Nazaruddin, Andi Nurpati, hingga baru-baru ini Marzuki Alie. Ini kalau dibiarkan akan membahayakan NKRI, dan negara ini bisa bangkrut kalau terus dibiarkan," kata Ridwan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau