124 Kabupaten Tak Mampu Gaji PNS

Kompas.com - 02/08/2011, 14:09 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Sadu Wasistiono di Batam, Selasa (2/8/2011), mengatakan sebanyak 124 dari 491 kabupaten/kota di Indonesia tidak mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) karena keuangannya defisit.

Kabupaten/kota itu mengalami defisit karena biaya belanja pegawai terlalu banyak, kata Sadu, enggan merinci nama-nama kabupaten/kota yang tidak mampu membayar gaji pegawai.

Besarnya biaya belanja pegawai disebabkan banyaknya tunjangan yang harus dibayarkan kepada setiap PNS dan banyaknya jumlah PNS di masing-masing pemerintah daerah. "Pemerintah daerah (Pemda) setiap tahun pengangkatan PNS, tetapi belum tentu dibutuhkan," kata dia.

Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga menyoroti banyaknya wali kota atau bupati mengangkat PNS berdasarkan janji-janji saat kampanye.

"Pengangkatan hanya berdasarkan dia waktu kampanye menjadi juru kampanye, sehingga ketika menang diangkat menjadi PNS sebagai balas jasa," kata dia.

Guna mengatasi ketidakmampuan pemerintah membayar gaji PNS, ia mengatakan pemerintah pusat mengusulkan moratorium agar Pemda menghentikan pengangkatan PNS baru hingga dua tahun ke depan.

Dengan moraturium, ia mengatakan, harapan jumlah PNS akan berkurang sekitar 200.000 hingga 250.000 orang tiap tahun karena pensiun. "Kini moraturium itu sedang digodok," kata dia.

Peraturan tentang moraturium, kata dia, nantinya akan dituang dalam keputusan presiden. Sementara itu, 11 pemerintah kabupaten di wilayah Jawa Tengah mengalami kesulitan keuangan karena defisit anggaran untuk memenuhi belanja gaji pegawainya.

Kebutuhan belanja pegawai pada sebelas daerah tersebut lebih besar dibanding Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh tahun ini. Ke-11 daerah itu adalah Kabupaten Blora, Pekalongan, Batang, Banjarnegara, Magelang, Purworejo, Kebumen, Klaten, Boyolali, Sragen dan Karanganyar.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sriyadhi menjelaskan defisit tersebar terjadi di Kabupaten Boyolali sekitar Rp 86,4 miliar. Dari kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp 728,2 miliar, kata dia, Kabupaten Boyolali hanya memperoleh alokasi DAU sebesar Rp 641,7 miliar pada 2011.

Defisit cukup besar juga terjadi di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar Rp 73 miliar. "Dari alokasi DAU sebesar Rp 577,8 miliar, kebutuhan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 650,8 miliar," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau