Bambang: Lupakan Wacana Pembubaran KPK!

Kompas.com - 02/08/2011, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi perhatian karena pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie bukan isu utama saat ini.

Menurut Bambang, penyelesaian dan proses hukum kasus dugaan suap wisma atlet di Palembang harus tetap menjadi fokus perhatian bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di negeri ini.

"Kendati Marzuki Alie sempat membuat wacana-wacana pembubaran KPK, saya berharap kita semua tidak berlama-lama mendiskusikan wacana itu. Sebab, memang tidak ada relevansinya terhadap kenyataannya sekarang," ujar Bambang kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2011), di Jakarta.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, yang terpenting saat ini adalah kembali mendesak KPK untuk melaksanakan proses hukum kasus dugaan suap tersebut. Termasuk mendalami upaya kolusi antara oknum KPK dengan politisi untuk memperkecil jumlah tersangka dalam kasus itu.

Menurut Bambang, publik telah menerima informasi tentang nama sejumlah orang yang diindikasikan terlibat kasus dugaan suap itu. "Itulah persoalan utama saat ini, bukan eksistensi KPK. Publik juga berharap tim internal KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap oknum KPK agar kasus ini bisa menjadi jelas," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, dia meminta agar masyarakat luas dapat melupakan wacana-wacana pembubaran KPK maupun pemaafan koruptor seperti yang dilontarkan Marzuki Alie.

Anggota Komisi III DPR tersebut menilai, wacana-wacana itu hanyalah sebagai upaya untuk mendorong publik segera melupakan kasus dugaan suap wisma atlet yang hingga kini baru menetapkan dua orang tersangka yakni Mindo Rosalina Manulang, dan M Nazaruddin.

"Dan bisa saja mereka membuat agar masyarakat nanti tidak serta tidak lagi menanggapi 'serangan balik' yang pastinya akan terus dilancarkan Muhammad Nazaruddin. Jadi kita mesti hentikan wacana-wacana ini, dan kembali fokus terhadap kasusnya sekarang," tukas Bambang.

Seperti yang diberitakan, pada Jumat (29/7/2011) Marzuki Alie kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ketua DPR itu mengusulkan pembubaran KPK, jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas pemberantasan korupsi. Selain itu, Marzuki Alie juga mengatakan para koruptor baiknya dimaafkan saja. Usulan yang telah dua kali dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu  mendapatkan dukungan sejumlah kader partai penguasa tersebut, namun ditentang keras oleh kader partai lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau