JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki panen raya, petani garam di sejumlah wilayah kembali resah. Harga garam petani kualitas I (K1) saat ini anjlok sampai Rp 400 per kilogram (kg) atau di bawah harga patokan pemerintah Rp 750 per kg.
Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) Syaiful Rahman, Selasa (2/8/2011), mengungkapkan, ada indikasi garam impor asal India dan Australia masuk ke pasar dalam negeri dengan pintu masuk antara lain di Madura-Pamekasan, dan Banten. Harga garam impor di kisaran Rp 540 per kg atau lebih rendah dari garam lokal.
"Masuknya garam impor di tengah panen raya telah merusak harga garam petani. Ini sangat menyengsarakan petani garam yang sedang berusaha bangkit," ujar Syaiful.
Panen raya garam berlangsung di sejumlah wilayah mulai bulan Juli 2011 dan diperkirakan berakhir bulan November 2011. Adapun APGASI mencatat, jumlah impor garam sejak Oktober 2010 sampai Juli 2011 mencapai 3 juta ton.
Bulan April 2011, pemerintah telah mematok kenaikan harga garam kualitas satu (K1) dari Rp 325 per kilogram menjadi Rp 750 per kilogram. Garamkualitas dua (K2) naik dari Rp 250 per kilogram menjadi Rp 550 per kilogram. Pemerintah menargetkan kenaikan produksi garam nasional sebesar 306.000 ton tahun ini.
Keluhan serupa disampaikan Radiman, Pengurus Kelompok Garam Putera Mandiri di Kecamatan Losarang, Indramayu. Jatuhnya harga garam petani tidak berbeda dengan kondisi sebelum pemerintah menetapkan kenaikan harga dasar garam.
Tahun 2010, harga garam pernah jatuh ke titik terendah, Rp 150 per kilogram, atau di bawah harga patokan pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan, harga garam akan kembali mencapai titik terendah.
Syaiful menambahkan, jika pemerintah tidak segera mengatasi masalah perdagangan garam, pihaknya siap melakukan aksi unjuk rasa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang