JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bertambah.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 144 transaksi mencurigakan yang terendus lembaga ini terkait kasus-kasus korupsi dan suap yang melibatkan Nazaruddin.
Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, jumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan Nazaruddin dan perusahaannya bertambah menjadi 150 transaksi. Dia mengatakan, belum semua data soal transaksi mencurigakan tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun menurut Yunus, kebanyakan transaksi mencurigakan tersebut dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. Yunus juga memastikan, transaksi mencurigakan ini tak hanya terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tetapi juga di instansi lain. Hanya saja Yunus tak mau mengungkapkan instansi lainnya itu.
"Kebanyakan perusahaan untuk main dimana-mana. Silakan tanya KPK di instansi mana saja, tetapi lebih dari satu instansi," ujar Yunus saat menghadiri buka puasa bersama di Komisi Yudisial, Selasa (2/8/2011).
Yunus juga mengatakan belum melihat apakah transaksi mencurigakan dari perusahaan milik Nazaruddin itu, salah satunya juga terjadi pada perusahaan yang dimiliki bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang