Pemerkosaan terhadap Put Tak Terekam CCTV

Kompas.com - 02/08/2011, 23:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen XKTV sengaja tidak memasang kamera perekam atau closed circuit television (CCTV) di dalam ruang karaoke untuk menjaga privasi pelanggan. Itu sebabnya manajemen XKTV tak mengetahui kejadian perkosaan terhadap Put (19) di salah satu ruang karaoke pada 26 Juli lalu.

Kuasa hukum XKTV, Yance Andreas Mada, mengatakan, manjemen XKTV sama sekali tak tahu-menahu mengenai terjadinya pemerkosaan terhadap Put (19) oleh Kiki (24) di ruang 30 XKTV. Selain karena tak memperoleh laporan dari Put, XKTV juga tak memiliki bukti rekaman kamera di dalam ruang karaoke.

"Memang tidak ada CCTV di dalam ruangan ini karena kami menghargai privasi pelanggan kami. Selama ini tidak pernah kejadian apa pun," ucap Yance dalam jumpa pers di Senayan City, Selasa (2/8/2011).

Menurut Yance, tidak ada satu pun tempat karaoke yang menyediakan CCTV karena hal itu akan melanggar hak privasi pelanggan. Meski demikian, XKTV selalu menyiagakan petugas keamanan di lokasi dan kamera CCTV di luar ruangan. "Kalau ada apa-apa, bisa langsung melapor ke (petugas) security dan akan langsung ditindak," ujar Yance.

Selain itu, pintu ruangan juga tidak bisa dikunci agar petugas XKTV bisa keluar masuk dengan leluasa. "Kalau ada mau order biar gampang. Di sini juga ada semacam tombol, kalau ditekan, lampu di luar ruangan akan nyala dan petugas akan langsung masuk ke sini," tutur Yance.

Ia menegaskan, pihak XKTV tidak memiliki layanan ekstrakamar. Di ruang-ruang tertentu, seperti Royal Suite, XKTV hanya menyediakan fasilitas toilet di dalam ruang karaoke. "Jadi, harus clear kalau di sini tidak pernah ada ekstrakamar, yang ada hanya toilet," imbuh Yance.

Sebelumnya, Put (19) diajak berkaraoke oleh Kiki, adik kandung pacarnya, di Senayan City. Saat datang ke lokasi, Kiki telah bersama dengan tiga laki-laki lainnya. Put merasa tidak curiga karena sudah menganggap Kiki sebagai kakak sendiri.

Namun, ketika sudah di dalam ruang karaoke, ada empat orang pria lain lagi. Di sana, Put dicekoki minuman keras. Saat itulah Put diseret ke dalam kamar mandi dan mulai disetubuhi Kiki.

Seusai melampiaskan nafsunya, Kiki membawa Put kembali ke dalam ruangan dan dilucuti pakaiannya hingga setengah bugil. Saat itu, Put difoto dan gambarnya di-posting ke internet dan BlackBerry Messenger (BBM) untuk dijual.

Kiki kemudian dibekuk polisi di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (1/8/2011). Ia dijerat dengan Pasal 286 Subsider 282 KUHP karena adanya fakta dari hasil penyidikan bahwa tersangka sengaja membuat foto korban dalam keadaan setengah bugil dan tidak sadar, lalu disebarkan melalui media elektronik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau