Terpidana kasus korupsi

Agus Condro Tinggalkan Rutan Polda Metro

Kompas.com - 03/08/2011, 10:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, meninggalkan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (3/8/2011) sekitar pukul 10.00. Ia menuju Lembaga Pemasyarakatan Rawabelang di Alas Roban, Jawa Tengah.

Agus ke sana melalui jalan darat dengan menggunakan mobil Toyota Innova B 1811 UFU milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia duduk di kursi paling belakang.

Di mobil itu ikut Muhammad Rum, jaksa penuntut umum perkaranya, yang duduk di samping sopir. Di bangku tengah duduk dua penyidik KPK, rekan Muhammad.

Kuasa hukum Agus Condro, Firman Widjaja, tidak ikut mengantar kepindahan kliennya itu. "Pak Agus tidak minta fasilitas apa-apa. Perjalanan darat ke sana memakan waktu sekitar 12 jam," katanya.

Sesaat sebelum masuk ke mobil yang membawanya pindah tempat penahanan, Agus mengatakan ikhlas. "Saya minta pindah hanya agar tidak terlalu membebani keluarga. LP Rawabelang itu sekitar 600 meter dari rumah saya sehingga anak saya bisa jalan kaki kalau mau membesuk," katanya.

Berkaitan dengan tindakannya sebagai whistle blower (pembuka aib) kasus suap/korupsi, Agus menyatakan, harus ada revisi Undang-Undang Perlindungan Korban dan Saksi.

"Harus ada jaminan bahwa orang yang terlibat korupsi atau kejahatan besar lain tidak akan ditahan. Kalau tidak ada jaminan itu, orang yang korupsi akan mikir-mikir kalau mau mengadu. Sebab, ditahan di penjara itu tidak enak," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau