Rusuh pilkada

Bentuk DK KPU untuk Kasus Puncak

Kompas.com - 04/08/2011, 08:54 WIB

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com-- Sudah saatnya dibentuk Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum untuk menangani persoalan penyelenggara pemilu kepala daerah di Kabupaten Puncak, Papua. Rusuh yang terjadi antarpendukung pasangan calon tidak bisa dilepaskan dari langkah KPU Kabupaten Puncak yang langsung menyatakan calon tertentu tidak memenuhi syarat dukungan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (4/8/2011), menyatakan, semestinya KPU Puncak menerima semua pendaftaran pasangan calon kepala daerah sepanjang masa pendaftaran masih dibuka. Pada periode itu, belum masuk pada keputusan soal keterpenuhan persyaratan pasangan calon. KPU baru akan tahu apakah calon memenuhi syarat atau tidak setelah dilakukan verifikasi.

"Istilahnya pada masa pendaftaran itu yang diperiksa adalah keterpenuhan persyaratan dukungan, jumlah suara sah atau jumlah kursi DPRD 15 persen atau tidak. Masalah ganda atau tidak ganda itu pembuktiannya saat verifikasi. Menurut saya, ada kesalahan prosedur dari KPU Puncak ketika langsung menyatakan calon tidak memenuhi syarat dukungan, untuk kasus partai ganda, pada saat pendaftaran," sebut Titi.

Karena itu, Titi berpandangan bahwa pembentukan Dewan Kehormatan KPU sudah bisa dilakukan tanpa perlu menunggu laporan. Dalam konteks organisasi, KPU Provinsi Papua harus menegakkan sanksi administrasi terhadap KPU Puncak. "Bahkan kalau perlu mengambilalih tahapan di pilkada Kabupaten Puncak sebab KPU Puncak sudah bisa dianggap tidak mampu menjalankan tahapan yang ada," pungkas Titi.

Pada akhir pekan lalu, terjadi bentrok di Puncak akibat penolakan pendaftaran salah satu pasangan calon dari Partai Gerindra. Alasan KPU setempat menolak adalah bahwa ada pasangan lain dari dari Partai Gerindra yang sudah lebih dulu mendaftarkan diri. Kelompok pendukung kedua pasangan calon terlibat saling serang. Kantor KPU Puncak terbakar dan setidaknya 18 orang tewas.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau