Pemalsuan surat mk

Ujian bagi Profesionalisme Polri

Kompas.com - 04/08/2011, 14:55 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusutan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi menjadi ujian bagi profesionalisme polisi. Kasus tersebut juga menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu berikutnya.

"Saatnya polisi di bawah kepemimpinan Jenderal (Pol) Timur Pradopo menunjukkan profesionalismenya dalam menyikapi kasus pemalsuan surat MK, dengan cara segera menetapkan tersangka baru," kata Malik Haramain, anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu, Komisi II DPR.

Dalam kasus pemalsuan surat MK terkait sengketa hasil pemilu legislatif tahun 2009 untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka antara lain mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan mantan komisioner KPU Andi Nurpati yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat.

Rabu lalu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menuturkan, ada kemungkinan jumlah tersangka kasus itu lebih. Namun, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan.

Menurut Malik, Masyhuri bukan aktor dominan kasus ini. "Duduk perkara kasus itu sudah jelas. Polisi seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka lain yang menjadi aktor dominan kasus tersebut," kata dia.

Malik menduga, pihak dominan dalam kasus itu antara lain Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi. "Semakin cepat kasus itu dituntaskan oleh penyidik, semakin cepat pula kita dapat belajar hingga persoalan serupa tidak terulang lagi di masa depan," kata Malik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau