Sisi lain

Lagi, Suara Kontroversial

Kompas.com - 05/08/2011, 04:04 WIB

Lagi-lagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menjadi bulan-bulanan masyarakat. Pernyataannya kembali menuai protes, kecaman, dan hujatan dari para tokoh masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa.

Kali ini, politikus Partai Demokrat tersebut melontarkan gagasan pengampunan terhadap koruptor. Bagaimana agar para koruptor dipanggil pulang kembali ke Indonesia dan menyerahkan semua harta hasil korupsi kepada negara. Pengampunan itu diberikan sebelum pemberlakuan pembuktian terbalik dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga gagasannya.

Marzuki juga mengungkapkan pandangannya mengenai kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menjadi sorotan publik karena beberapa komisioner dituding menyelewengkan kewenangan. Saat itu, dia mengatakan, ”Kalau lembaga ad hoc itu sudah tidak dipercaya, apa guna kita dirikan lembaga ini. Kalau memang terbukti, perlu dipikirkan kembali, apakah bedol desa atau lembaganya dihilangkan. Kita kembalikan kepada penegak hukum yang ada dengan pengawasan yang lebih baik.”

Pernyataan itu pun kemudian diartikan, Marzuki mewacanakan pembubaran KPK. Wacana pembubaran KPK itu menjadi topik pemberitaan di media massa.

Pemberitaan tersebut sontak menuai reaksi negatif dari sejumlah elemen masyarakat. Marzuki pun dihujat di berbagai media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Dari warga masyarakat biasa, tokoh masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, hingga akademisi ramai-ramai menghujat Marzuki.

Marzuki pun mencoba menjelaskan duduk persoalan, seperti yang dilakukannya saat bertemu wartawan yang tengah mewawancarai Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

”Saya ini, kan, orangnya nothing to lose. Mau digoyang bagaimanapun juga tidak jadi soal,” katanya.

Dia kemudian mengeluhkan mengapa tidak bisa membedakan kata ”kalau”. ”Masak tidak bisa membaca ’kalau’. Saya sudah minta, tolong kalimatnya jangan dipotong-potong,” ujarnya.

Selain mendapat hujatan dari masyarakat, pernyataan Marzuki juga dikecam oleh sesama anggota DPR. Beberapa anggota DPR bahkan mulai mengumpulkan dukungan pernyataan mosi tidak percaya kepada Marzuki. Tidak sedikit pula yang meminta agar posisi Marzuki sebagai Ketua DPR dievaluasi.

Maklum saja ini memang bukan kali pertama pejabat yang menghabiskan 24 tahun sebagai birokrat itu mengeluarkan pernyataan ”kontroversial”.

Koalisi Masyarakat Sipil menginventarisasi, ada tujuh pernyataan kontroversial yang disampaikan Marzuki sejak dilantik pada Oktober 2009. Pernyataan itu antara lain komentar yang terkesan menyalahkan korban tsunami Mentawai, Sumatera Barat, kondisi tenaga kerja wanita di luar negeri, rencana pembangunan gedung baru DPR, fenomena ulat bulu di Jawa, dan komentar tentang KPK.

Marzuki sebenarnya tidak habis pikir mengapa pernyataannya kerap menuai hujatan dari masyarakat. Dia pun pernah mengeluh, ”Kalau rakyat biasa yang bicara, secemerlang apa pun ide gagasannya tidak ada yang merespons.”

Tapi, Pak Marzuki tak lupa, kan, kalau Bapak Ketua DPR?

(NTA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau