Massa Blokir Jalan ke Wisma Atlet

Kompas.com - 05/08/2011, 07:09 WIB

PALEMBANG, Kompas.com - Sejumlah warga Kota Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel) menamakan dirinya Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Sumsel sejak Kamis (4/8), memblokir jalan menuju kawasan Wisma Atlet di komplek Jakabaring Sport City, karena belum mendapatkan ganti rugi tanah itu.     Koordinator aksi blokir jalan dari GNPK, Muhammad Aminoedin, mewakili kliennya, Idris bin Ismail, mengatakan bahwa aksi blokir jalan tersebut akibat tidak dihiraukan somasi yang disampaikan pekan lalu untuk menuntut ganti rugi lahan yang kini dibangun Wisma Atlet tersebut.    "Kami telah mengirimkan somasi kepada Pemprov Sumsel, tetapi tidak ada tanggapan," kata dia lagi.     

Muhammad menjelaskan, somasi disampaikan untuk menuntut hak ganti rugi lahan milik kliennya, Idris bin Ismail (55), warga Lorong Kedudukan No. 710 RT 20 RW 05, Kecamatan Seberang Ulu I yang kini telah berdiri Wisma Atlet itu.     

Tanah milik Idris tersebut luasnya mencapai 6,8 hektare, sama sekali belum diganti rugi, tetapi hanya mendapatkan penggantian tanaman saja yang telah selesai diberikan, ujar dia.      Menurut dia, sampai kini kliennya itu belum menerima sedikit pun ganti rugi tanah Wisma Atlet tersebut, padahal harga tanah di daerah itu mencapai Rp300 ribu per meter persegi.      

Jika ditotal, ganti rugi yang harus dibayarkan Pemprov Sumsel mencapai belasan miliar rupiah yang saat ini sama sekali belum dibayarkan, ujar dia lagi.      

Ia menegaskan, pemblokiran jalan akan terus mereka lakukan sampai pembayaran ganti rugi disepakati oleh Pemprov setempat. "Tindakan pemerintah yang tidak membayar ganti rugi tersebut, merupakan salah satu bentuk perampasan hak yang akan dilawan sampai hak klien saya itu dipenuhi," kata dia.      

Aksi blokir jalan tersebut mengakibatkan jalan yang berada di depan dan samping sebelah kiri dan kanan Wisma Atlet  tidak dapat dilewati, sehingga kendaraan pengangkut bahan bangunan yang biasa berlalu lalang terpaksa memutar arah.      

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga aksi blokir tersebut, dan berupaya membuka kayu penghalang dan spanduk bertuliskan jalan diblokir itu, tetapi sejumlah kuasa hukum Idris tetap berjaga-jaga mencegahnya.      

Spanduk bertuliskan "Tanah ini milik Idris bin Ismail, dilarang masuk, mengerjakan, menggarap sesuatu di atas tanah tersebut, tanpa seizin pemiliknya dan dikenakan pasal 551 KUHPidana", dipasang pada dua di sisi jalan Wisma Atlet yang akan digunakan pada SEA Games ke-26, November 2011 nanti.      

Lestari Mukti Wibowo, salah satu warga RT 28, Kecamatan Seberang Ulu I tempat dibangun Wisma Atlet mengungkapkan bahwa setahu dirinya lahan tersebut memang milik Idris, tetapi dia mengaku tidak tahu menahu masalah pembayaran ganti ruginya.      

"Tanah milik saya saja seluas 22 ribu meter persegi baru dibayar empat ribu meter persegi, dan sampai kini belum ada kabar pembayaran ganti lahan itu berikutnya," kata dia pula.      

Sebelumnya pembangunan Wisma Atlet itu ramai diberitakan berkaitan dengan tindakan penyuapan di baliknya, sehingga menyeret sejumlah tokoh, di antaranya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI) perusahaan yang memenangi tender pembangunan Wisma Atlet, dan beberapa lainnya.      

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bahkan disebut-sebut dalam persidangan kasus itu, ikut menerima sebagian uang suap dalam pembangunan Wisma Atlet itu, walaupun kemudian dibantah keras oleh yang bersangkutan.      

Bahkan belakangan dalam persidangan disebutkan, kendati pihak perusahaan pembangun Wisma Atlet (PT DGI) telah menyiapkan sejumlah dana, namun uang yang diperuntukkan Alex Noerdin belum diberikan kepadanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau