JAKARTA, KOMPAS.com- Parkir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini sudah membaik, Jumat (5/8/2011) pagi. Tidak ada lagi motor yang parkir di tepi jalan yang memacetkan Jalan Gajah Mada. Kondisi ini berbeda dengan kondisi dua minggu lalu, di mana ribuan motor diparkir di depan PN Jakarta Pusat karena pemiliknya mengikuti sidang tilang. Motor-motor itu dijajarkan hingga empat baris dan memakan lebih dari separuh badan jalan.
Sekarang, parkir motor dialihkan ke Gedung Gajah Mada Plaza, Harmoni dan gedung-gedung parkir di sekitar PN. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, sejak pagi petugas sudah ditempatkan di sana untuk mengimbau agar warga masyarakat tidak parkir di tepi jalan.
"Di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sejak 20 Juni memang sudah dilarang parkir di tepi jalan. Jadi semua kendaraan harus parkir di gedung," kata Pristono.
Dia berharap, ke depan kedua jalan ini tetap dijaga agar tidak lagi yang parkir onstreet. "Kita juga harus membiasakan diri, hanya bersih ketika ada petugas," kata Pristono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang