Patra: Nazaruddin Raja Tipu

Kompas.com - 05/08/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum diserahkannya bukti-bukti yang diklaim dimiliki dinilai menunjukkan bahwa Muhammad Nazaruddin kerap berbohong. Bukti-bukti itu terkait keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam tindak pidana korupsi.

"Sampai sekarang (bukti) itu diserahin enggak? Ini Nazarudin raja tipu dari awal," kata Patra M Zen, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Seperti diketahui, Nazaruddin mengklaim memiliki bukti keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet dan Hambalang ketika wawancara dengan Iwan Piliang via Skype. Nazaruddin menunjukkan flashdisk dan CD yang, menurut dia, berisi beberapa bukti.

Dalam wawancara itu, Nazaruddin berjanji akan menyerahkan bukti itu kepada wartawan.

Patra juga tak memercayai keterangan supir Nazaruddin, supir Yulianis, dan dua pengawal. Mereka mengaku membawa uang untuk diberikan dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat. Akhirnya, Anas terpilih sebagai ketua umum.

"Mau supirnya Nazaruddin, mau pembantunya, mau juru masaknya, saya bilang (keterangan) itu nilainya tidak ada. Hanya keterangan di bawah sumpah di muka persidangan yang bernilai," kata Patra.

Patra mengklaim bahwa tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan Anas terlibat kasus wisma atlet dan Hambalang. Untuk itu, katanya, penyidik Bareskrim Polri seharusnya menetapkan tersangka pencemaran nama baik dan fitnah kepada Nazaruddin.

Seperti diberitakan, Anas melaporkan Nazaruddin lantaran tak terima tudingan terlibat korupsi. Kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa Anas, para saksi, dan ahli meskipun Nazaruddin belum dibawa kembali ke Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau