JAKARTA, KOMPAS.com - Panja Mafia Pemilu telah memanggil semua saksi dan satu tersangka ke dalam rapat dengar pendapat untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Ditanya hasil akhir dari Panja, menurut Budiman Sudjatmiko, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian, setelah hasil akhir ditemukan.
"Kami akan kasih rekomendasinya ke Polri juga. Tapi belum kami putuskan format pastinya untuk rekomendasi hasilnya. Ini diberikan untuk membantu mereka," ujar Budiman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/8/2011).
Menurut anggota Panja lainnya, Abdul Malik Haramain, rekomendasi akan diberikan setelah mereka melakukan konfrontasi terhadap semua saksi. Rencananya, pemanggilan semua saksi akan dilaksanakan usai masa reses DPR RI nanti.
"Kami akan panggil lagi pihak-pihak terkait untuk konfrontasi satu sama lain, termasuk memanggil Rara, pacar Hasan dan Bambang (asisten Dewi Yasin Limpo), karena posisi dan peran kedua orang ini penting juga," kata Malik.
Rekomendasi panja, tutur Malik, juga akan diberikan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum untuk koreksi dan perbaikan kedua lembaga tersebut ke depannya.
"Ya, salah satunya pasti ke polisi, disamping ke beberapa institusi lainnya seperti MK dan KPU," ujar Malik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panja dan kepolisian sama-sama tengah mengulik kasus yang melibatkan dua lembaga besar tersebut. Dari kepolisian, penyidik sudah melakukan berbagai langkah penyidikan seperti memeriksa saksi dari MK dan KPU, melakukan rekonstruksi di beberapa lokasi, mengonfrontasi para saksi dan tersangka, menyita berbagai barang bukti, dan langkah lain.
Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu, mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan. Sedangkan beberapa nama yang disebut-sebut terlibat dalam Panja Mafia Pemilu di DPR seperti Nurpati, Zainal Arifin (mantan panitera MK), dan Arsyad Sanusi (mantan hakim MK) telah membantah terlibat dalam kasus itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang