Jakarta, Kompas -
Imbauan ini untuk menekan angka pemudik menggunakan sepeda motor dan tingkat kecelakaan selama mudik.
”Selama 14 hari Operasi Ketupat Jaya 2010, setiap hari, rata-rata empat orang tewas karena kecelakaan lalu lintas saat mudik. Ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja,” kata Kepala Bidang Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Latif Usman, Minggu (7/8) siang.
Data kecelakaan lalu lintas Operasi Ketupat Jaya 2010 (14 hari) mencatat terjadi 213 kasus kecelakaan. Korban meninggal dunia 45 orang, luka berat 76 orang, dan luka ringan 161 orang. Pada periode yang sama saat Operasi Ketupat Jaya 2009, tercatat 266 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 145 orang, dan luka ringan 154 orang.
Razia pengendara motor
Guna mengurangi angka kecelakaan saat masa mudik, Polda Metro Jaya juga memastikan akan melakukan razia atau pengawasan ketat terhadap pengendara motor. Pengendara motor yang kedapatan mudik dengan membonceng lebih dari satu orang akan ditindak tegas. Pemboncengnya akan disuruh turun dan diminta melanjutkan mudiknya dengan menggunakan kendaraan umum.
”Begitu juga, jika membawa barang bawaan terlalu banyak, pemudik akan diminta untuk melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum,” tutur Latif.
Mudik dengan menggunakan mobil bak terbuka juga akan dilarang.