JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak banyak warga DKI Jakarta yang berminat menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Hal itulah yang menjadikan tim seleksi Panwaslu memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai 11 Agustus.
Menurut anggota tim seleksi, Titi Anggraini, Senin (8/8/2011), semula pendaftaran dibuka 25 Juli-3 Agustus 2011. Namun, selama itu, hanya sekitar 30 orang yang mendaftar. Itu pun banyak yang tidak memenuhi persyaratan administratif.
"Mungkin sosialisasi kurang masif jadi penyebab sepinya minat mendaftar," kata Titi yang menyebut tim seleksi menargetkan setidaknya 50 pendaftar dengan perpanjangan ini.
Periode perpanjangan pendaftaran dibuka 3-11 Agustus 2011 pada hari kerja pukul 08.00-15.00. Pendafataran melalui pos dapat diterima paling lambat 11 Agustus (cap pos).
Peminat dapat mengajukan lamaran kepada Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu DKI Jakarta yang beralamat di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta. Lamaran disertai berkas pendukung yang bisa diunduh melalui situs web www.bawaslu.go.id.
Seleksi dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis. Yang lolos akan menjalani tes wawancara dan uji publik. Hasil akhirnya, tim seleksi akan menyerahkan enam nama ke Bawaslu untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Selanjutnya, tiga nama akan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Provinsi DKI Jakarta. Informasi lebih detail sehubungan dengan seleksi dapat diperoleh dengan menghubungi staf tim seleksi, Arini, di telepon 082112263777 atau 021-3914922/3915236. Siapa berminat?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang