Sidang gayus h tambunan

Jaksa Panggil Pejabat Grup Bakrie

Kompas.com - 08/08/2011, 23:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum perkara dugaan korupsi dan pencucian uang Gayus H Tambunan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat perusahaan Grup Bakrie untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikan anggota tim jaksa, Kuntadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/8/2011). "Pasti, ada dalam daftar (saksi)," katanya.

Namun, Kuntadi belum dapat memastikan siapa saja pejabat Grup Bakrie yang akan dimintai keterangannya dalam persidangan Gayus. Ia hanya memastikan bahwa mereka termasuk dalam daftar 88 saksi yang akan dihadirkan jaksa di persidangan kasus Gayus.

Pada Pengadilan Tipikor, Gayus didakwa empat perkara sekaligus. Salah satunya, Gayus didakwa menerima pemberian uang sekitar Rp 35 miliar dari Alif Kuncoro, perantara penerima order dari tiga perusahaan Grup Bakrie yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Pada 2005, Alif meminta Gayus membuat surat banding dan surat bantahan untuk kepentingan PT Bumi Resources. Sebagai imbalannya, Gayus meminta 500.000 dollar AS untuk dirinya dan 500.000 dollar AS lagi untuk Panitera Pengadilan Pajak Majelis 10 Idris Irawan. Tetapi, uang untuk Idris itu malah digunakan Gayus untuk kepentingannya.

Kemudian Alif kembali meminta Gayus mengurus terbitnya Surat Ketetapan Pajak PT KPC periode 2001-2005 dengan dibantu Maruli Pandapotan Manurung. Sebagai kompensasinya, Gayus menerima 500.000 dollar AS.

Selain itu, sekitar awal 2008, Alif  kembali menemui Gayus untuk meminta bantuan agar PT KPC dan PT Arutmin mendapatkan sunset policy. Gayus membantu membetulkan Laporan Keuangan dan Pembukuan PT KPC dan Arutmin kemudian mendapat imbalan sebesar 2 juta dollar AS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau