Tangerang, Kompas -
Setelah diperiksa Kepolisian Resor Metro Khusus Bandara dan menyerahkan bukti-bukti alat itu akan dipergunakan untuk kebutuhan perusahaan meledakkan batubara, mereka akhirnya dibebaskan.
Pada siang itu juga, Leeoeun Kyung dan Khan Jae Soon
”Detonator yang mereka bawa untuk sementara diamankan. Barang bukti ini bisa diambil perusahaan dengan syarat bisa menunjukkan dokumentasi bahwa kedatangan mereka untuk memberikan presentasi cara penggunaan alat peledak batubara ini,” kata Kepala Polrestro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Besar Reynhard Silitonga kepada
Kepada wartawan, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II Salahudin Rafi mengatakan, tiga warga Korea itu datang dari Bandara Nandara Incheon, Korea, menggunakan Korean Airlines KAL-627. Mereka tiba di Jakarta pada Minggu (7/8) malam.
Pada Senin pagi, ketiganya akan bertolak menuju Balikpapan dengan menggunakan Lion Air JT-760 pukul 06.15.
Saat melewati pendeteksi X-
Kepada petugas, kata Salahudin, mereka mengatakan bahwa barang itu bukanlah peledak sungguhan, tetapi hanya alat peraga yang akan dipakai untuk presentasi di sebuah perusahaan tambang di Balikpapan bernama PAMA.
”Saat petugas meminta agar menunjukkan undangan untuk memperagakan alat itu, mereka tidak bisa memenuhinya,” kata Salahudin.