JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengimbau kepada para pejabat di Pemerintah Provinsi DKI untuk tidak menerima parsel pada Hari Raya Idul Fitri. Ia menyarankan, daripada memberikan parsel kepada pejabat Pemprov DKI lebih baik menyumbangkan uangnya ke Badan Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqoh (Bazis), panti asuhan dan lembaga sosial lainnya yang membutuhkan.
"Imbauan pelarangan penerimaan parsel Lebaran tetap berlaku di tahun ini di jajaran Pemprov DKI. Saya pribadi juga tidak akan menerima parsel Lebaran tersebut. Karena itu saya mengimbau teman-teman saya yang kelebihan uang salurkanlah ke badan sedekah atau lembaga sosial lainnya," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Ia menjelaskan, larangan ini untuk menghindari pemberian yang terkait dengan tugas dan jabatan para pejabat DKI. Foke mengungkapkan, pemberian parsel itu akan menimbulkan kesalahpahaman dari berbagai pihak dan bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Mengenai larangan pemberian parsel ini sudah diatur dalam UU No 20 Tahun 2001 pasal 12 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jika memang ingin menyumbang sekali lagi melalui tempat seperti panti asuhan, jangan kepada pengemis di jalanan. Nantinya akan semakin banyak jumlah pengemis di Jakarta," ujar Foke.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang