Kemenkeu dan BPS Akan Adakan Sensus Pajak

Kompas.com - 10/08/2011, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik akan bekerja sama untuk mengadakan Sensus Perpajakan Nasional. Ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pemerintah dari pajak.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman atas pertukaran data terkait kegiatan ekspor dan impor dengan BPS dan Bank Indonesia, di Jakarta, Rabu ( 10/8/2011 ).

"Bulan depan itu kita akan kerjasama lagi dengan BPS. Itu akan ada sensus perpajakan nasional," ujar Agus.

Menurut Agus, sensus tersebut ditujukan agar pemerintah dapat memahami dan memperoleh bentuk posisi pajak yang lebih baik dengan melihat lokasi dan kewilayahan.

Ia pun menuturkan, potensi pajak belum masih besar. Ini melihat masih terbatasnya masyarakat yang tergabung dalam angkatan kerja yang membayar pajak. "Sekarang Indonesia ada 118 juta orang angkatan kerja. (Sementara) total penduduk ada 238 juta orang," ujar dia.

Agus mengatakan, dari 118 juta orang, yang punya penerimaan di atas perhitungan penghasilan kena pajak sekitar 40 persen atau 44 juta-47 juta orang. "Potensi itu (yang) kita mau jaring dalam bentuk sensus perpajakan nasional yang akan kita lakukan di bulan depan," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau