BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar, FR, terancam dipecat dari jabatannya menyusul tertangkap basah membawa sabu-sabu.
FR ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta dalam razia, Sabtu (6/8/2011) di Jakarta Barat. Dari saku pakaiannya, polisi menemukan 0,5 gram sabu-sabu.
Terkait penangkapan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Lampung, Indra Karyadi, Rabu (10/8/2011) membenarkan jika FR merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Secara terpisah, kepada para wartawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni mengungkapkan, jika betul FR terbukti bersalah secara hukum mengonsumsi narkoba, maka ancaman sanksi dari partai bisa berupa pencabutan keanggotaan partai dan penarikan sebagai anggota DPRD (pergantian antarwaktu/PAW).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang