Pertambangan

Penjualan Nikel Diawasi

Kompas.com - 11/08/2011, 02:51 WIB

KENDARI, KOMPAS - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta pengawasan penjualan bijih (ore) nikel dari wilayah itu diperketat. Alasannya, banyak perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Sultra disinyalir tidak membayar royalti sebesar 4 persen dari nilai jual kepada negara saat mengekspor hasil tambang itu. Negara dirugikan miliaran rupiah setiap pengapalan.

Berdasarkan ketentuan, setiap pengapalan bahan tambang harus membayar royalti kepada negara sebesar 4 persen dari nilai jual. ”Saya segera terbitkan peraturan gubernur tentang pembentukan tim terpadu pengawasan ekspor bahan tambang dari Sultra,” kata Nur Alam di Kendari, Rabu (10/8).

Tim terpadu itu berisi unsur Pemprov Sultra, pemkab/kota setempat, Kantor Bea dan Cukai, serta Administratur Pelabuhan. ”Seluruh angkutan tambang melalui transportasi laut tidak akan diizinkan meninggalkan pelabuhan di seluruh wilayah Sultra sebelum melunasi semua kewajibannya kepada negara dan daerah,” papar Nur Alam.

Secara terpisah, Kepala Bidang Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Dinas ESDM Sultra Burhanuddin mengatakan, kewajiban pembayaran royalti ada pada pemegang izin usaha pertambangan. Namun, banyak kasus pengurusan administrasi pemberangkatan kapal dilakukan pihak pembeli. ”Hal itulah yang dicurigai tidak membayar royalti,” katanya.

Menurut Burhanuddin, dalam satu bulan, rata-rata ada 35 kali pengapalan dari lima kabupaten produsen nikel di Sultra. Dalam sekali pengapalan terangkut 50.000-70.000 ton. ”Kami mencurigai sekitar 50 persen dari pengapalan itu tak membayar royalti,” ujarnya. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 17 miliar per bulan.

Masalah juga terjadi pada pengawasan pembayaran royalti yang terkesan longgar. Misalnya, eksportir diperbolehkan melunasi royalti maksimal satu bulan setelah pengapalan. ”Aturan baru nanti, ekspor nikel dilakukan setelah royalti dilunasi. Perusahaan juga diwajibkan melaporkan volume produksi dan ekspor nikel,” tutur Burhanuddin. (ENG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau