Kerusakan alam

Lingkungan Rusak, Warga Pesisir Pun Terdesak

Kompas.com - 11/08/2011, 03:45 WIB

Dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, 18 di antaranya memiliki wilayah pesisir, dengan panjang total mencapai 2.666,27 kilometer. Hal tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan wilayah pesisir terpanjang di Sumatera. Namun, sayangnya, potensi kekayaan yang besar itu tak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga di pesisir seiring kian hancurnya terumbu karang dan mangrove.

Saifudin (55) hanya duduk termenung di depan bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Minggu (19/6) siang itu. Belum ada pekerjaan yang bisa didapatnya dari aktivitas perikanan di TPI hingga tengah hari. Padahal, dia sudah lima hari ini tak ikut melaut akibat cuaca buruk.

”Lagi sepi, Bang,” ujarnya pelan.

Menunggu pekerjaan di sekitar TPI merupakan hal umum yang dilakukan nelayan Lampulo agar periuk mereka tetap mengepul saat laut sedang ganas. Jika tidak ada, mengutang adalah jalan lain.

Saifudin teringat masa sekitar 25 tahun silam. Saat laut tak bersahabat untuk diarungi, dia dan kawan-kawannya mencari ikan di pinggir pantai atau di muara Krueng Aceh dengan cara memancing atau menjaring. Hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Namun, hal itu sekarang sangat sulit dilakukan. Kini sangat jarang ada ikan di pinggir laut akibat kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove sebagai habitat serta tempat pemijahan ikan di pesisir pantai. Kondisi ini tak hanya terjadi di pesisir Banda Aceh, tetapi juga hampir di seluruh kawasan pesisir Aceh.

Kepala Seksi Pengelolaan Pesisir dan Konservasi Taman Laut pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Abdus Syakur, mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan tutupan terumbu karang di Aceh sebesar 7 persen. Jika ini terus berlanjut, dalam waktu 15 tahun ke depan terumbu karang di Aceh akan musnah.

”Kondisi ini jelas berdampak terhadap kelestarian ekosistem laut di Aceh. Berkurangnya terumbu karang juga menjadi ancaman bagi perekonomian masyarakat pesisir karena ikan semakin sulit didapat,” kata Syakur.

Kerusakan terumbu karang paling parah terjadi di wilayah pesisir Aceh bagian utara, seperti Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Pidie. Terumbu karang yang relatif masih baik terdapat di bagian selatan provinsi ini.

”Penggunaan bahan peledak dan jaring trawl oleh nelayan menjadi penyebab utama kerusakan ini. Peristiwa tsunami lalu juga berpengaruh, tetapi yang paling besar adalah akibat ulah manusia sendiri,” kata Syakur.

Provinsi Aceh memiliki garis pantai 2.666,27 kilometer dan wilayah laut kewenangan 43.339,83 kilometer persegi. Jumlah nelayan Aceh saat ini diperkirakan 61.768 orang dengan 58 persen adalah nelayan tetap dan sisanya adalah nelayan paruh waktu. Dari jumlah itu, menurut Syakur, 25 persen penduduk pesisir berada di bawah garis kemiskinan.

”Akibat kemiskinan ini, masyarakat berusaha mencari nafkah dengan merusak, misalnya dengan menebangi hutan mangrove atau menangkap ikan dengan menggunakan bom dan sebagainya,”ujar Abdus Syakur.

Tokoh nelayan Banda Aceh, Tarmizi, mengakui adanya nelayan yang masih bertindak tak bertanggung jawab dalam mencari ikan di laut. Namun, tak semua nelayan lokal melakukannya.

”Saya kira yang harus juga diperhatikan sekarang adalah pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing dan dari luar daerah yang juga menggunakan jaring trawl besar yang merusak terumbu karang. Mereka harus ditindak tegas juga. Selama ini mereka bebas berkeliaran,” ujarnya.

Selain terumbu karang, hilangnya mangrove di hampir semua pesisir di Aceh adalah persoalan yang tak kalah krusialnya bagi masyarakat pesisir dan ekosistem pantai.

Pantauan Kompas dalam tiga hari terakhir dari kawasan pesisir Banda Aceh hingga Aceh Selatan, kawasan mangrove tak ada lagi yang utuh. Di Aceh Jaya, misalnya, kawasan mangrove kini menjelma menjadi rawa payau dengan pokok-pokok pohon tertebas. Banyak di antaranya yang musnah seiring pembangunan jalan raya Banda Aceh-Meulaboh. Sayangnya, belum ada upaya penanaman ulang.

Di muara Sungai Tripa dan Rawa Tripa, Nagan Raya, hutan bakau telah berubah menjadi ladang sawit.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh T Muhammad Zulfikar mengungkapkan, kerusakan mangrove di Aceh saat ini telah mencapai 75 persen dari total luasan yang pernah ada di sini. Semua wilayah Aceh semakin rusak. Kondisi itu menandakan pesisir Aceh telah memasuki era darurat ekologis.

Untuk kawasan Kota Banda Aceh saja, hutan mangrove nyaris tinggal hikayat. Di kawasan Lampaseh, misalnya, hutan bakau yang lebat—sehingga dulunya menghalangi pemandangan ke arah pantai—kini tak terlihat lagi.

”Kerusakan ini tak hanya memperburuk ekosistem pesisir, tetapi juga memperburuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berbagai peraturan daerah sudah dibuat untuk mengatasi problem tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya dilanggar, bahkan termasuk oleh pemerintah sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Aceh lebih menganakemaskan sektor pertambangan untuk pertumbuhan ekonomi. Padahal, selain merusak lingkungan dampak langsung pertambangan untuk kesejahteraan warga nyaris tak ada.

Semestinya, sektor lain yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan warga dan konservasi lingkungan seperti perikanan lebih dikembangkan.

Sumber daya manusia dan alam kelautan harus dioptimalkan agar kemiskinan akut masyarakat pesisir bisa dihilangkan, tanpa meninggalkan upaya konservasi di dalamnya, khususnya mengembalikan terumbu karang dan mangrove di pesisir Aceh.

(M Burhanudin)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau