Umar Patek Mengaku Terlibat

Kompas.com - 11/08/2011, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memiliki cukup bukti untuk memproses Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab terkait dugaan keterlibatan dalam kasus bom malam Natal tahun 2000 dan kasus bom Bali I tahun 2002 .

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis ( 11/8/2011 ), ketika ditanya apakah Polri sudah memiliki bukti kuat untuk memproses Patek.

Anton menjelaskan, Patek tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pukul 7.00 WIB setelah diterbangkan dengan pesawat khusus dari Pakistan. Pemerintah Pakistan, kata Anton, mendeportasi Patek setelah ditangkap dengan pelanggaran keimigrasian.

Dikatakan Anton, pihaknya akan menjerat Patek dengan KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Patek tak dapat dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme lantaran penyerangan terjadi sebelum UU itu disahkan.

Ketika ditanya bagaimana dengan pengamanan wilayah Indonesia selama Patek diproses hukum, menurut Anton, pihaknya sudah mengantisipasi hal itu. "Kami selalu siaga," kata dia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyad Mbai mengatakan, Patek mengaku terlibat dalam bom malam Natal dan bom Bali I. Namun, pengakuan itu perlu dibuktikan oleh kepolisian.

"Dia memang membuat pengakuan bahwa dia terlibat bom Bali I dan bom malam Natal. Tapi pengakuannya ini masih sangat simple. Tentu saja kami harus menunggu investigasi polisi ke dia," kata Ansyad di kantor BNPT.

Seperti diberitakan, Patek ditangkap di Abbotabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011, empat bulan sebelum Osama Bin Laden tewas di kota yang sama dalam suatu serangan pasukan khusus AS. Ansyad tak tahu pasti alasan Pemerintah Pakistan baru memulangkan Patek saat ini.

"Enggak bisa ketika dia ditangkap di sana langsung dibawa ke kita. Mereka tentu punya kepentingan untuk investigasi," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau