JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak industri rumah tangga yang memanfaatkan daya beli masyarakat yang biasanya tingggi menjelang lebaran. Industri rumah tangga tersebut memang tidak memerlukan ijin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc. "Industri rumah tangga yang menjual kue-kue kering, makanan untuk berbuka puasa, dan yang lainnya memanfaatkan kondisi ini," ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak di tiga tempat di Jakarta, Kamis (11/8/2011).
Meskipun begitu, lanjut Kustantinah, industri ini tetap harus ada pengawasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah agar terbentuk industri rumahan yang aman walaupun BPOM hanya mengawasi makanan olahan dalam skala pabrik atau industri.
"Kami bekerja sama dengan Pemda agar terbentuk industri rumah tangga yang aman dan bergizi, namun tidak merugikan masyarakat," paparnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang