JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi hingga kini masih mencari barang bukti martil yang diduga dijadikan alat untuk menghantam kepala tiga korban penganiayaan di sebuah rumah di Jalan Gading Elok Utara Raya, Blok FA-2 Nomor 4 RT 15 RW 11, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2011) pagi. Martil itu diduga dibawa lari pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Metro Kelapa Gading, Komisaris Doni Adityawarman saat dihubungi wartawan, Jumat siang. "Belum ada barang bukti yang kami amankan," ujar Doni.
Salah seorang saksi mata, yakni tukang bangunan yang sempat berpapasan dengan pelaku saat melarikan diri, melihat martil tersebut turut dibawa lari pelaku. "Kata tukang bangunan yang sempat melihat pelaku, martil itu dibawa," kata Doni.
Polisi kini tengah memburu pelaku perampokan di rumah tersebut. Seluruh petugas kepolisian bersama warga mengamankan perumahan di dekat TKP secara ketat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi. Saat itu, dua orang pelaku (sebelumnya disebut satu orang) masuk dari lantai 2 rumah milik Gunadi atau Adi (70) yang tidak terkunci.
Ketika pelaku masuk, seorang pembantu rumah tangga bernama Susanti (25), yang sedang memasak di lantai bawah, mendengar suara dari lantai 2. Susanti kemudian ke atas dan sudah ada dua orang pelaku. Pelaku langsung menghantam kepala korban dengan martil hingga korban tersungkur di tempat.
Saat Susanti bangun, pelaku sudah menuju ke lantai bawah dan menghantam dua orang lainnya yakni Gunadi dan Jauriah (40). Susanti kemudian kabur melalui atap rumah dan meminta pertolongan warga. Pada saat itu, pelaku juga sudah melarikan diri melalui atap rumah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang