Patrialis: Gayus Tak Dapat Remisi

Kompas.com - 12/08/2011, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meralat pernyataannya yang mengatakan bahwa Gayus H Tambunan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman terkait HUT Ke-66 Kemerdekaan RI.

"Gayus Tambunan itu enggak dapat remisi," kata Patrialis di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (12/8/2011).

Ia mengatakan, Gayus terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi sehingga tidak mendapat remisi. Dia juga belum menjalani sepertiga masa hukumannya. "Dan, dakwaannya berlapis-lapis," ujar Patrialis.

Awal tahun ini Gayus divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus mafia hukum. Pada tingkat banding, hukumannya ditambah menjadi 10 tahun, kemudian bertambah lagi menjadi 12 tahun di tingkat kasasi.

Terkait remisi, pemerintah berencana memberikan remisi kepada 33.000 narapidana. Patrialis mengaku tidak tahu siapa saja terpidana kasus korupsi yang akan menerima remisi. Yang pasti, kata Patrialis, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dipastikan akan mendapatkan remisi.

"Kalau Antasari, kan, bukan korupsi, dia sudah menjalani hukuman di atas 9 bulan, dapat remisi," ujarnya.

Antasari divonis 18 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjara, Nasrudin Zulkarnaen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau