Nazaruddin tertangkap

KPK: Nazaruddin Akan Mendarat di Halim

Kompas.com - 13/08/2011, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat sewaan yang membawa buronan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin, dipastikan akan mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi ketika dimintai konfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/8/2011).

"Di Halim, kok. Sudah pasti di Halim. Paling cepat jam dua siang. Itu paling cepat, ya," kata Johan saat ditanya tentang kepastian bandara yang akan didarati pesawat sewaan yang mengangkut Nazaruddin.

Sebelumnya, kabar simpang siur beredar di kalangan wartawan tentang bandara yang akan digunakan untuk pendaratan pesawat yang membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dari Bogota, Kolombia. Ada informasi yang menyebutkan, pesawat akan mendarat di Bandara Pondok Cabe, Jakarta Selatan. Informasi lain, pesawat akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, atau di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Johan Budi mengatakan, KPK menyiapkan tim untuk menjemput Nazaruddin di Halim Perdanakusuma. Namun, ia tidak dapat menyebutkan jumlah penyidik yang bertugas.

"Polri memang memimpin pemulangan ini. Jadi, wajar kalau Polri menurunkan banyak personel. Mereka, kan, juga bertanggung jawab atas keamanan Nazaruddin," ujar Johan.

Ia menjelaskan, tim gabungan untuk memulangkan Nazaruddin berasal dari KPK, Ditjen Imigrasi, Polri, dan Kementerian Luar Negeri. Yang berada dalam pesawat dari KPK, Polri, dan Imigrasi.

Setiba di Indonesia, menurut rencana, Nazaruddin akan langsung dibawa ke Gedung KPK. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyampaikan hal itu, Jumat. KPK akan menjadi pihak pertama yang memeriksa Nazaruddin.

Nazaruddin diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat carter dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi WIB. Ia diperkirakan tiba di Jakarta hari ini. Perjalanan Jakarta-Bogota memakan waktu 28-30 jam.

KPK mengeluarkan biaya Rp 4 miliar untuk menjamin keamanan Nazaruddin. Biaya tersebut tidak hanya untuk menyewa pesawat, tetapi secara keseluruhan, mulai dari keberangkatan tim penjemput hingga pemulangan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau