Petasan dan Kembang Api Dilarang di Bali

Kompas.com - 13/08/2011, 15:25 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran Polda Bali mengeluarkan kebijakan untuk melarang penjualan dan penggunaan petasan saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri. Tak hanya petasan, kembang api pun peredarannya dibatasi dan harus memenuhi syarat ukuran yang telah ditetapkan.

"Jenis kembang api yang dilarang beredar maupun dinyalakan yakni bunga api yang berukuran lebih dari dua hingga delapan inchi, karena jenis kembang api tersebut harus memiliki izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Mabes Polri Cq Baintelkam untuk kepentingan pertunjukan," jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi di Mapolda Bali, Denpasar, Mingu (13/8/2011).

Peraturan tentang peredaran dan penggunaaan kembang api atau petasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Bunga Api 1932 In No 9 dan Perkap No 2 tahun 2008.

Larangan dan pembatasan ini untuk menjaga keselamatan masyarakat karena jika tidak digunakan dengan semestinya, petasan atau kembang api dapat membahayakan jiwa.

Tak hanya mengeluarkan imbauan, Polda Bali juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan sebagai langkah antisipasi.

"Kapolda mengingatkan kepada jajarannya agar terus mendorong fungsi Bimmas dan Humas untuk memberikan penerangan atau penjelasan kepada masyarakat tentang larangan pembuatan, pembawaan, penimbunan, penjualan maupun membunyikan petasan," imbuh Hariadi.

Jika masih ada yang nekad menjual atau menyalakan petasan dan kembang api diluar kebijakan tersebut, Polda Bali akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau