Nazaruddin tertangkap

Pembersihan Partai Demokrat Sebatas Anas

Kompas.com - 14/08/2011, 16:21 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Abdul Aziz SR, pengajar Pascasarjana Universitas Indonesia, mengatakan, di Malang, Jawa Timur, Minggu (14/8/2011), pascatertangkapnya Muhammad Nazaruddin bisa jadi akan berimplikasi dengan pembersihan tubuh Partai Demokrat.  

Pembersihan di tubuh Partai Demokrat paling tinggi hanya sampai tingkat Anas Urbaningrum. Tidak akan pernah menyentuh keluarga dan klik Cikeas.

"Anas Urbaningrum dan faksinya di DPP Partai Demokrat akan dikorbankan, sementara keluarga dan klik Cikeas akan diselamatkan sekaligus dinobatkan sebagai yang paling berhak memimpin dan membesarkan partai," katanya.

Anas Urbaningrum dan faksinya, menurut Aziz, akan segera menjadi masa lalu bagi Partai Demokrat. Bagaimanapun kepiawaian Anas membangun konsolidasi partai di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten/kota) selama ini, tampaknya membuat gelisah keluarga dan klik Cikeas terkait pemilihan presiden tahun 2014.

Hal ini juga akan dijadikan momentum oleh Partai Demokrat untuk tampil gagah dan seakan tanpa dosa mengumumkan kepada  publik bahwa partai mereka konsisten dan berkomitmen tinggi mendorong pemberantasan korupsi.

"Partai Demokrat pasti ingin memetik keuntungan politik dengan tertangkapnya Nazaruddin," tegas Direktur Centre of Public Policy Studies (CPPS) Surabaya ini.

Ia mengatakan, Partai Demokrat, rezim SBY, dan barisan pendukungnya akan segera memuculkan isu-isu baru yang lebih dahsyat, untuk menggeser isu Nazaruddin dari pemberitaan media massa. Dengan begitu, borok-borok dan kebusukan di tubuh Partai Demokrat segera tertutup rapat dari penciuman media.  

"Untuk diketahui, rezim SBY mampu bertahan dengan baik hingga saat ini, antara lain karena kemampuannya mengalihkan isu demi isu dengan nyaris sempurna," katanya.

Aziz menegaskan, nyanyian Nazaruddin selama menjadi buron di mancanegara menjadi sangat terbuka dibuktikan secara hukum. KPK, kepolisian, dan kejaksaan diharapkan profesional dan tidak tunduk pada tekanan-tekanan politik dalam menuntaskan kasus Nazaruddin, baik yang terkait dengan Partai Demokrat maupun DPR.  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau