Brang bukti

Kaligis Pertanyakan Rilis Barang Nazar

Kompas.com - 14/08/2011, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, OC Kaligis, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggelar barang bukti isi tas bersegel kliennya. Ia menilai, seharusnya Nazaruddin ikut hadir ketika tas barang bukti tersebut dibuka.

"Nazar tidak dilibatkan, padahal dalam Pasal 129 KUHAP penyidik harus memperlihatkan benda yang akan disita, kepada keluarganya. Jadi nanti mereka bisa dimintai keterangan benda itu," ujar Kaligis di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011).

Minggu dini hari tadi, tim penjemput Nazaruddin yang dipimpin Brigjen  Anas Yusuf membeberkan isi tas milik M Nazaruddin yang sempat dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Tim membuka tas tersegel itu di hadapan publik dalam jumpa pers yang berlangsung di gedung KPK.

Kaligis mengatakan, jika Nazaruddin tidak dilibatkan dalam pembukaan tas barang bukti tersebut, intervensi pihak luar bisa saja terjadi. "Kemarin yang punya benda saja tidak diperlihatkan. Itu kalau diganti-ganti bagaimana," kata Kaligis.

Adapun isi tas Nazaruddin yang akan menjadi sejumlah alat bukti penyidikan itu adalah 1 buah BlackBerry Torch warna hitam tanpa tutup belakang lengkap dengan Micro SD merk Sandisk 4 GB dan kartu SIM Movistar (dari operator seluler Amerika Latin). Satu unit BlackBerry Bold 9700, tanpa tutup belakang, lengkap dengan Micro SD 2 GB, 1 unit Nokia C5 silver dengan kartu SIM Viettel (operator seluler dari Vietnam), dan 1 unit Nokia E7 warna hitam.

Ada juga satu flashdisk Sony Vaio 4GB warna hitam, 1 buah power chrystal merek MiLi beserta kabel datanya, 1 buah jam tangan hitam merek Patek Philipe yang kaca depannya pecah, 1 charger BlackBerry warna hitam, 1 tiket elektronik atas nama Syarifuddin dari Cartagena menuju Bogota, dan 5 lembar kartu nama.

Dalam tas dijumpai pula dua gepok uang. Gepok pertama dengan ikatan bertuliskan Bank BCA berupa pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Bundel kedua diikat kertas putih dalam pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Total uang 20.000 dollar AS. Selain itu, ada dompet coklat Louis Vuitton berisi lima lembar pecahan 100 dollar AS, dua lembar pecahan 50 dollar AS, 8 lembar pecahan 10 dollar AS, dan empat lembar pecahan 50.000 peso Kolombia.

Seperti diberitakan, Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (13/8/2011) sekitar pukul 19.51 WIB. Setelah itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut langsung menuju Mako Brimob untuk menjalani tes kesehatan, dan kemudian menjalani pemeriksaan di KPK. Ia kembali ke Mako Brimob pada Minggu sekitar pukul 01.15 WIB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau