Persoalan papua

Pemerintah Harus Lebih Utuh Lihat Papua

Kompas.com - 14/08/2011, 20:50 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com -  Pemerintah harus mampu melihat persoalan Papua sebagai satu keutuhan, dan bukan semata-mata separatisme. Ada berbagai persoalan lain yang lebih mendasar yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu membangun keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan kepada masyarakat asli Papua.

Ketika dihubungi pada hari Minggu (14/8/2011), Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Markus Haluk, mengatakan, persoalan Papua bukan semata-mata uang, atau orang asli mendapat ruang menempati jabatan.

Menurut Markus, yang terutama adalah bagaimana masyarakat asli Papua diberdayakan, dilindungi, dan keberpihakan kepada mereka dioptimalkan.

Namun sayang, selama 10 tahun Otsus (otonomi khusus) dilaksanakan, tiga hal pokok itu belum terwujud optimal. Contohnya, kapasitas ekonomi para mama-mama penjual pinang dan sayur hingga kini belum meningkat. Mereka harus bertahan dan bersaing secara terbuka, dengan pendatang yang saat ini juga menjual komoditas yang sama . Sebagian besar dari sektor ekonomi dikuasai pendatang, bahkan hingga ke pelosok.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Papua menyebutkan, dari sekitar 2,8 juta pendudukan Provinsi Papua, sebanyak 900.000 lebih adalah penduduk miskin. Umumnya mereka tinggal di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang didominasi oleh masyarakat asli Papua. Dalam bidang politik peran Majelis Rakyat Papua juga dikebiri.

Markus mencontohkan, pemekaran provinsi dilakukan tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua. "Yang sebenarnya menggagalkan Otsus itu, ya, pemerintah sendiri," kata Markus Haluk.

Dihubungi terpisah, Direktur Imparsial Poengky Indarti, mengatakan, pemerintah perlu melihat dan menata kembali kebijakan mereka di Papua. Pada satu sisi pendekatan keamanan sudah tidak layak lagi diterapkan, di sisi lain evaluasi terhadap Otsus terutama penggunaan dana Otsus dilakukan.

Menurut Poengky, jika pemerintah menganggap separatisme di Papua tidak menjadi ancaman, maka pemerintah perlu merevisi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua.

"Sejauh kajian kami, sejak tahun 1961 hingga saat ini cara pandang dan pendekatan pemerintah kepada Papua tidak berubah. Tetap dianggap separatis dan ini justru menjadi penghambat pembangunan di Papua. Pendekatan keamanan di Papua tidak relevan lagi," tegas Poengky.

Dari data yang dimiliki Imparsial, diperkirakan ada lebih dari 14.000 personil TNI di Papua. Menurut Poengky, selain tugas-tugas menjaga perbatasan, pasukan-pasukan nonorganik sebaiknya ditarik dari Papua, dan tugas-tugas pengamanan diserahkan kepada polisi.

Pendekatan keamanan, tutur Poengky, tidak sesuai dengan jiwa Otsus yang menitikberatkan pada pemberdayaan, perlindungan, keberpihakan pada masyarakat asli Papua. Pendekatan keamanan akan menempatkan Papua sebagai wilayah yang selalu dicurigai, dan masyarakatnya didiskriminasi dengan cap separatis.

"Cara pandang pemerintah harus diubah," katanya menambahkan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau